Begini kata Ketua Ranting PP Cikupa : Klarifikasi Surat Pengajuan THR — poskota.net
instagram youtube
logo

Begini kata Ketua Ranting PP Cikupa : Klarifikasi Surat Pengajuan THR

Jumat, 22 April 2022 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

Kabupaten Tangerang, Poskota.Net- Adanya pemberitaan disalah satu media tentang beredarnya terkait sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) yang di keluarkan oleh Ranting Desa Cikupa, Ketua Ranting PP Desa Cikupa yang mendampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah dengan keras adanya surat pengajuan THR tersebut dinilai adalah perbuatan oknum.

Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, bahwa surat Permohonan Proposal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah – tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dalam hal ini Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas Dari Tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahui nya dan jajaran pengurus MPC, di duga telah di palsukan oleh oknum.

“Untuk itu sekali lagi, kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut”.paparnya lagi.

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Selasa, 23 September 2025 - 11:31 WIB

Imigrasi Depok Gelar Rakor Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing

Selasa, 23 September 2025 - 11:16 WIB

Urus PKKPR , BPN Depok Hadirkan Pelayanan Yang Semakin Mudah

Senin, 22 September 2025 - 12:41 WIB

Catat Tanggal nya Depok Siap Gelar Kontes Batu Akik Nusantara, Merebutkan Piala Walikota

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB