KPK Segera Panggil Dirut Setia N Milatia Moemin — poskota.net
instagram youtube
logo

KPK Segera Panggil Dirut Setia N Milatia Moemin

Senin, 20 Januari 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

JAKARTA,poskota.net- Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto telah menemukan indikasi dugaan kuat adanya persengkokolan atau kolusi yang dilakukan oleh oknum Perum Damri dengan oknum Kementerian Perhubungan.

“Persengkokolan tersebut dapat kami menduga sudah terjadi bertahun-tahun dan merugikan keuangan Negara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adri Zulfianto menjelaskan, bahwa persengkokolan yang kami maksud adalah terkait sejumlah proyek yang ada di Kementerian Perhubungan yakni pengadaan Subsidi Operasional Bus Perintis dan perlu di catat.

“Bahwa proyek ini di laksanakan di seluruh Provinsi setiap tahunnya dan di laksanakan melalui lelang,” papar Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto.

Contohnya, proyek pengadaan Subsidi Operasional Bus Perintis di Provinsi Maluku tahun 2017 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.6.301.600.000 Milyar di menangkan oleh Perum Damri yang berkantor Cabang di Ambon yang berlokasi Jalan Swadaya Leo Wattimena Ambon.

Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto, menegaskan, pengadaan Subsidi Bus Perintis di wilayah Sumatera Utara tahun Anggaran 2020 masih dimenangkan oleh Perum Damri di wilayah Medan.

“Anggaran yang mengahbiskan Dana sebesar Rp.2.576.271.979.Milyar,” ungkap
Koordinator ALASKA Adri Zulfianto.

Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto menegaskan, bahwa puluhan proyek pengadaan Subsidi Bus Perintis yang dijalankan setiap tahun selalu dimenangkan oleh Perum Damri, Hal ini sangat aneh dan janggal.

“Maka Kami menduga proses lelang dalam paket proyek ini dimainkan hanya formalitas belaka, karena pemenang sudah di kunci,” tegasnya.

Hal ini jelas tidak sesuai pedoman Pasal 22 Undang – undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, oleh karena itu Kami mendorong Kementerian Perhubungan membatalkan seluruh proyek pengadaan Subsidi Bus Perintis yang dimenangkan Perum Damri di tahun 2020 ini.

“KPK harus dapat segera memanggil dan memriksa serta melakukan penyelidikan atas proyek pengadaan Subsidi Bus Perintis agar dapat memanggil Dirut Setia N. Milatia Moemin, dan Menhub Budi Karya Sumadi,” tandas Adri Zulfianto.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB