Pekerjaan Pekerasan Rabat Beton di Nagori  Bahliran Siborna Perlu di Periksa — poskota.net
instagram youtube
logo

Pekerjaan Pekerasan Rabat Beton di Nagori  Bahliran Siborna Perlu di Periksa

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor, Robinsar silaban

 

Simalungun, Post Kota. Net

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan pekerasan rabat beton di nagori Bahliran kecamatan Panei di nilai sangat perlu diperiksa/audit dengan serius, pasalnya pekerjaan pekerasan rabat beton tersebut jelas jelas melakukan pencurian volume.

Amatan Post kota.Net jumat (20/5) di lapangan, Pekerjaan pekerasan rabat beton yang berada di huta Bahliran I itu dianggarkan dari dana desa tahun anggaran 2022 dengan anggaran Rp60.137.000,- dengan volume 3mx0, dan 15cmx75m.

Namun setelah dilakukan pengukuran ketinggian rabat beton yang seharusnya 15 cm itu hanya 12 cm saja. Sehingga bila dihitung secara kalkulasinya pangulu nagori mendapat keuntungan dari biaya pengiritan bahan sebanyak 3cmx300cmx7500cm sama dengan 6.750.000 cm.

Jariono selaku Pangulu nagori Bahliran ketika hendak dimintai penjelasan kurangnya tinggi rabat beton tersebut melalui telpon seluler belum membuahkan hasil.

Diwaktu terpisah, seorang pria kira kira berusia 45 yang mengaku sebagai warga Bahliran dan tidak mau menyebutkan namanya mengatakan itulah caranya Jariono untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

” Itulah salah satu caranya supaya dia ( Jariono) mendapatkan keuntungan pribadi bang, ” ucapnya.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB

Berita Ciamis

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:26 WIB