Dirjen Zudan: Arahan Presiden, Saya Diminta, Pelayanan Dukcapil Selesai Dalam Waktu 24 Jam — poskota.net
instagram youtube
logo

Dirjen Zudan: Arahan Presiden, Saya Diminta, Pelayanan Dukcapil Selesai Dalam Waktu 24 Jam

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah

JAKARTA, Poskota.Net — Pemerintah sudah mengatur berapa lama pelayanan dokumen kependudukan harus diselesaikan. Sudah diatur di dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018, tentang peningkatan kualitas layanan Administrasi Kependudukan.
“Ini arahan langsung dari bapak Presiden. Saya diminta untuk pelayanan Dukcapil selesai dalam waktu 24 jam,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, dalam keterangan video yang dilihat Rabu (25/5/2022).

Sekarang sudah banyak daerah yang sudah bisa selesai dalam waktu 24 jam dokumen kependudukan itu. Oleh karena itu perlu dua hal. Pertama, dukungan dari masyarakat. “Teman-teman semua, kalau mau layanan cepat tolong persyaratannya dipenuhi,” tutur Dirjen Zudan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, lanjutnya, diurus dengan benar. Jangan dititipkan pada orang. “Karena banyak sekali kasus-kasus yang banyak saya temui ketika ke daerah. Saya sudah datang ke lebih 400 kabupaten kota. Sudah saya kunjungi selama 7 tahun menjadi Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penyebab lamanya layanan adalah permohonannya berserta dokumennya dititipkan kepada orang lain. Sementara orang yang dititipkan itu tidak amanah, tidak langsung diurus.

Maka, Prof Zudan berpesan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Kota, kuncinya adalah disiplin untuk segera menyelesaikan pelayanan itu. Artinya disiplin adalah taati aturan, kerjakan seharusnya yang dikerjakan, tepat waktu. “Dan kuncinya adalah loyal kepada pekerjaan kita,” imbuhnya.

Untuk itu, tegasnya, jika mampu menyelesaikan dalam 24 jam tolong diumumkan kepada masyarakat. Semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) wajib mengumumkan pelayanannya selesai berapa menit.

“Contoh yang bagus DKI Jakarta, sudah berkomitmen menyelesaikan layanan 15 menit. Kabupaten Magetan sudah menyebutkan di media sosialnya berkomitmen menyelesaikan layanan Adminduk  15 menit. Sekarang kita dorong Kota Solo menjadi selesai dalam waktu 15 menit,” ungkap Prof. Zudan.

Adapun 12 layanan kependudukan yang bisa selesai hanya dalam waktu 15 menit adalah: 1. Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun; 2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK); 3. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik); 4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA); 5. Legalisasi dokumen kependudukan belum TTE; 6. Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non-Permanen (STBP2NP);

Kemudian, 7. Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran; 8. Penerbitan Kutipan Akta Kematian; 9. Penerbitan Surat Keterangan Lahir-Mati; 10. Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan; 11. Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT); 12. Pencatatan peristiwa penting WNI dan orang asing di luar negeri.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIB

Edukasi Keimigrasian ke Sekolah, Herlina: Wujud Pelayanan Terbaik Kami

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:11 WIB

Immigration Goes To School” di SMA Negeri 3 Siswa-siswi Sebut Keren

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:59 WIB

Cegah Karhutla dan Narkoba, Polsek Tanah Jawa Aktif Sosialisasi: Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:34 WIB

Menimipas Agus Andrianto Dorong Warga Binaan Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

Gelar Coffe Morning Budi Jaya Sebut Dua Aplikasi Ini Terbukti Bisa Permudah Kepengurusan Tanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:00 WIB

GNB Pusat dan Jakarta Utara Gelar sosialisasi bahaya narkoba dan bullying di SD Strada Santo Petrus

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIB

Edi Masturo Sebut Flyover Solusi Atasi Kemacetan di Margonda

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:26 WIB

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB

Berita Ciamis

Pemdes Cihaurbeuti Salurkan Bamtuan Pangan ke 731 KPM

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:19 WIB