SAPMA Pemuda Pancasila Minta Keseriusan Kejaksaan Menangani Kasus — poskota.net
instagram youtube
logo

SAPMA Pemuda Pancasila Minta Keseriusan Kejaksaan Menangani Kasus

Kamis, 2 Juni 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan, Robinsar Silaban

Simalungun,Post Kota.Net – Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila kabupaten simalungun meminta keseriusan Kejaksaan simalungun dalam penanganan setiap kasus yang terjadi di pemerintahan kabupaten simalungun.

Hal tersebut ditegaskan (SAPMA) pada aksi  penyampaian pernyataan sikap pada kamis (2/6/22) di depan perkantoran kejaksaan simalungun tepatnya di jalan Asahan kecamatan siantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAPMA meminta keseriusan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memproses kasus dugaan KKN sesuai UU no 28 tahun 1999 tentang “Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”

Menyikapi banyaknya persoalan pada dinas Pendidikan mulai dari dugaan adanya penyala gunaan wewenang pemakaian dana Bos, adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan adanya Fee proyek di dinas pendidikan, SAPMA meminta agar kejaksaan Negeri simalungun segera memprosesnya.

Selain itu, SAPMA juga meminta keterbukaan informasi publik mengenai atas proses penyelidikan hingga penyidikan atas dugaan KKN yang telah terjadi.

” Tolong..agar kejaksaan Negeri simalungun melakukan keterbukaan informasi melalui media dalam penanganan kasus kasus, agar masyarakat bisa mengetahui, lakukan rilis kepada media media” ucap Cavin F Tampubolon dalam orasinya.

Menanggapi hal tersebut, Osor Olodaiv siagian kasi intel kejaksaan negeri kabupaten simalungun mengatakan telah menerima tiga laporan tentang hal dugaan pelanggaran yang terjadi di dinas pendidikan simalungun, dan saat ini masih dalam proses  tindak lanjut pengumpulan bukti.

” Saat ini pihak kejaksaan sedang dalam pengumpulan bukti dan pemanggilan kepada beberapa orang, itu akan di proses” ucapnya

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Kinerja Kamtibmas Melalui Serah Terima Jabatan Strategis 8 Pejabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:31 WIB

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:02 WIB

Polres Simalungun Berkomitmen Wujudkan Generasi Sehat: Groundbreaking SPPG untuk 3.063 Pelajar

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:05 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WIB

Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:42 WIB

Semangat Kompetisi Membangun Kamtibmas, Polsek Serbalawan Raih Juara Utama Lomba Siskamling Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 12:22 WIB

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB