Aneh! Sudah Setahun Kasus Tanah Di Polres Metro Kota Tangerang, Saat Ini Masih Tahap Klarifikasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Aneh! Sudah Setahun Kasus Tanah Di Polres Metro Kota Tangerang, Saat Ini Masih Tahap Klarifikasi

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Red

Tangerang, Poskota.net – Genap sudah setahun Laporan kasus dugaan pemalsuan data outentik, yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ahli waris ke polres metro Kota Tangerang. Setelah diputuskan oleh Pengadilan Negri Tangerang Nomor: 85/Pdt. G/ 2020 PN Tangerang Kota. kuasa hukum ahli waris MARIN KOMBOY membuat laporan pengaduan ke polres metro Kota Tangerang, namun saat ini masih tahap klarifikasi.

Terkesan lambat, Pasalnya setelah resmi dilaporkan oleh kuasa hukum ahli waris pada tanggal 14 Juni 2021, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/677/VI/2021/SPKT/Restro Tng Kota/PMJ, sudah genap setahun masih saja dalam proses klarifikasi dan belum ada peningkatan status oleh pihak penyidik harda polres metro tangerang kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahli waris (anak dari Alam MARIN KOMBOY) di panggil oleh penyidik harda pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022, untuk memberikan klarifikasi, atas laporan dugaan pemalsuan data Outentik, seperti yang di sampaikan oleh Jacksany’, team kuasa hukum ahli waris, INDARTI, SH& Partners kepada wartawan,(26/06/2022).

Pihak ahli waris, lewat team kuasa hukum nya ‘Jacksany’ mengungkapkan kekecewaan nya. Bukan tanpa sebab kekecewaan tersebut di utarakan, karena meskipun proses hukum nya terus berjalan, namun terkesan lambat.

“Sejak kita laporkan ke polres Metro Tangerang Kota, dengan nomor polisi LP\B\677\VI\2021 dengan Pasal 263 KUHP\264 KUHP, dengan dugaan Pemalsuan Data Otentik pada bulan Juni 2021 hingga saat ini, belum ada peningkatan status dan masih tetap proses penyeledikan. Padahal, sejak di keluarkan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke-2 pada tanggal 2 september 2021 lalu oleh penyidik sudah 9 bulan belum ada perkembangan nya,” kata Jacksany.

Ada rasa kecewa dirasakan pihak ahli waris. Karena lambat nya kinerja pihak harda polres metro Tangerang kota. Soalnya sudah setahun tapi tidak ada hasil, tentu hal seperti ini tidak diharapkan oleh masyarakat. Jacksany tim kuasa hukum Ahli waris Alm Marin konboy berharap, supaya
Mentri ATR/ BPN R.I Hadi Tjahjanto, segera memberantas mafia tanah di kota Tangerang, seperti yang disampaikan nya baru baru ini. Dan tindakan itu sangat di Nantikan sekali sikap tegas serta tindakan oleh masyarakat yang menjadi korban Tindakan kejahatan mafia Tanah.

Menurut Jacksany,”
kejahatan mafia tanah sebenar nya berkolaborasi dengan oknum APH bahkan sampai kepengadilan. Kekompakan nya sangat sistematik dan sangat menggurita sekali, sehingga sangat sulit bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak milik nya.

“Masyarakat sebagai pemilik lahan, sudah banyak yang Tertindas menjadi korban kejahatan dari tindakan kejahatan mafia tanah beserta jaringan nya.
Perlu adanya pembinaan penindakan khusus terhadap oknum oknum tersebut.
Harus di berikan juga pemahaman terhadap amanah jabatan yang sedang di emban. Ingat hakikat sumpah jabatan itu yang utama, dan itu akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah S.W.T,” ungkap Jacksany.

Saat di konfirmasi oleh jakartakoma.com ke unit harda polres metro kota Tangerang tentang undangan klarifikasi kepada ahli waris, AKP Budi Haryono,SH, membenarkan panggilan klarifikasi tersebut. “Ya pak,” jelas AKP Budi singkat lewat pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Purna Tugas Camat H,Edy Yulianto Berlangsung Istimewa Tapi Penuh Kekeluargaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:02 WIB

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB