Dugaan KKN pada Mutasi 4 PNS, AMPD : KPK harus Segera Periksa Pj Sekda M. Trenggono — poskota.net
instagram youtube
logo

Dugaan KKN pada Mutasi 4 PNS, AMPD : KPK harus Segera Periksa Pj Sekda M. Trenggono

Jumat, 16 September 2022 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA // poskota.net  – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usut dugaan penyalahgunaan wewenang mutasi 4 PNS di Provinsi Banten.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, koordinator aksi Andi Murtadza menyampaikan telah terjadi mutasi 4 PNS di lingkungan Pemprov Banten yang diduga sarat dengan kepentingan dan diduga telah terjadi KKN.

Andi menyebut proses mutasi 4 PNS tersebut dilakukan oleh Pj Sekda Banten M. Trenggono secara diam-diam dan diduga menyalahi aturan atau prosedur yang ada.

“Pj Sekda Banten melakukan mutasi 4 PNS secara diam-diam sehingga menimbulkan banyak kecurigaan yang mengarah pada terjadinya gratifikasi dan KKN yang harus diusut oleh KPK,” kata Andi dalam orasinya depan KPK.

Diketahui, M. Trenggono dilantik sebagai Pj Sekda Banten pada 23 Mei 2022. Setelah tiga bulan lebih menjabat Sekda, M. Trenggono memutasi 4 PNS di lingkup Provinsi Banten.

Andi mendesak KPK untuk membongkar dugaan praktek KKN dan gratifikasi dalam proses mutasi 4 tersebut. Untuk itu, kata Andi, KPK harus segera periksa Pj Sekda M. Trenggono.

“KPK harus memberikan atensi khsusus dalam persoalan ini untuk mengusut tuntas dengan segera periksa Pj Sekda M. Trenggono,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi apabila KPK tidak segera periksa M. Trenggono.

“Kami tidak akan pernah berhenti aksi sampai kapanpun kalau tuntutan kami tidak segera ditindak lanjuti,” ancamnya.

“Banten tidak boleh dicemari oleh praktek KKN dan dalam hal ini kami meminta KPK untuk memproses hukum siapapun yang diduga melakukan KKN di Banten,” tutup Andi.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 12:16 WIB

Gawat Komisi C Ancam Tidak Keluarkan Rekom Pembangunan SMPN 35 Kalau Tidak di Berikan Hal Ini

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:32 WIB

KWT Gampong Ladang Tanami Bawang Merah Ke Tiga kali

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:13 WIB

DPP LSM Harimau Serahkan SK Definitif Kepada 3 DPW Berjalan Lancar, Berikut Harapan Ketua Umum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:12 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Olahraga

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:46 WIB

Berita Ciamis

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:06 WIB