Forum Pers Indenpendent Indonesia (FPII) Kab.OKU Selatan Gelar Rapat Kordinasi perdana — poskota.net
instagram youtube
logo

Forum Pers Indenpendent Indonesia (FPII) Kab.OKU Selatan Gelar Rapat Kordinasi perdana

Kamis, 30 Januari 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Daniel Apollo

OKU SELATAN,poskota.net-  Kegiatan Rakor Perdana kali ini dihadiri para penggurus inti FPII (Forum Pers Indenpendent Indonesia).Kabupaten OKU Selatan, Pengurusaan FPII Kab. OKU Selatan kembali membuat “revisi ” mengingat penekanan untuk keseriusan dalam berorganisasi dan patuh dalam aturan agar bisa satu komando dan saling bersinerji satu sama lain,hasil revisi kali menghasilkan formasi baru,

1. Ketua korwil Fahrul Rozi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil : Ardiansyah

2. Sekretaris : Hanif Padil

Wakil : ibrahim

3. Bendahara : Japar. Sidik

Wakil : Rki Mahendra

4. Divisi Organisasi

Ketua. Mat Ali

Anggota : Rudi

Aryok wibowo

: Joko Heri s,

: Sukri

5. Divisi Jaringan

Ketua : Haris

Anggota : Brahim

agusni

6. Divisi Analisis & Kajian

Ketua : Evi andari

Anggota : Lindawati

Seli

: Dewi Lina

7. Ketua Divisi Kehormatan

Ketua : Parijan

Anggota :
Eduuwar

Iskandar

: Jamil Hamsi

: Ramsidi

Rakor perdana ini dilaksanakan diseketariat fpii oku selatan terlihat ada disabutan dar radio vania kec.Buay rawan tepatnya dikediaman Hanif Padil selaku seketaris FPII okus.

Ketua korwil fpii kab.Oku selatan Farul Rozi menjelaskan dalam kata sambutan nya seraya ” Mengucap rasa syukur yang tak terhingga karena kita semua dapat berkumpul disini dalam keadaan sehat dan ucapan terima kasih pun disampaikan oleh ketua atas kehadiran pengurus baik anggota ada pun yang tidak dapat hadir ditengah tengah kita dikarena rekan rekan kita ada kegitan yang tidak bisa diwakili”.

Tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk lebih merapatkan kembali barisan serta merevisi ulang anggota selain itu juga untuk membahas rencana kerja fpii kedepan. Dalam revisi ulang ini anggota fpii OKU Selatan berjumlah 20 orang anggota yang berasal dari berbagai media online maupun cetak

FPII merupakan organisasi kewartawanan yang bersifat kekeluargaan dan saling menghormati cara kerja masing – masing sebagai wartawan atau reporter yang menggadakan tugas liputan sesuai dengan ketentuan yang ada di redaksinya. Ujarnya

Sendiri bertujuan untuk menyarukan persepsi, pandangan dan saling bahu membahu membantu jika ada sebuah kesulitan, terutama mengenai permasalahan semua anggota. fahrul menambahkan FPII juga memiliki misi diantaranya menolak segala bentuk campur tangan,  intimidasi dan pemredelan pers,  yang mengingkari kebebasan berpendapat dan hak warga negara memperoleh informasi,  menolak segala upaya mengaburkan semagat Pers Indonesia sebagai independen serta menolak pemaksaan informasi sepihak untuk kepentingan pribadi dan golongan yang mengatasnamakan kepentingan bangsa.

Lebih lanjut ketua FPII Oku Selatan, menjelaskan visi dan misi FPII diantaranya,  “Visi fpii adalah terwujudnya kapasitas jurnalis yang profesional dan independen sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ)  Indonesia dan setiap pemberitaan harus mengkedepan Kode Etik Jurnalis. Seorang wartawan ketika menjalankan pekerjaan harus memegang kode etik jurnalistik. Yang tujuannya adalah supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi. menjadi pewarta dan menuliskan berita itu gampang, cukup dengan rumus 5W + 1H.

Ini adalah rumusan dasar yang juga menjadi acuan penulisan dalam kaidah jurnalistik. Kelima unsur tersebut sudah menjadi kaidah dasar penulisan yang paling sederhana dan bisa dipertanggungjawabkan secara teoritis dalam penyampaian informasi.

Tuturnya””” fahrul

Seketaris fpii okus Hanif Padil  Menjelaskan  Kode Etik Jurnalistik sebagai berikut :

1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan

berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk

2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang

profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik

3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi,

memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan

fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan

asas praduga tak bersalah

4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong,

fitnah, sadis, dan cabul

5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan

identitas korban kejahatan asusila dan tidak

menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku

kejahatan

6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan

tidak menerima suap

7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi

narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas

maupun kebenarannya, menghargai ketentuan embargo,

informasi latar belakang, dan off the record sesuai

dengan kesepakatan.

8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan

berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap

seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kuli,

agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak

merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat

jiwa atau cacat jasmani

9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber

tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan

publik.

10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan

memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai

dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar

dan atau pemirsa

11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi

secara proporsional.

Dalam Rapat perdana ini terdapat satu kesepakatan untuk tetap satu komando yang berbagai jejak pendapat telah diarahkan oleh, haris,ardiansyah dan agggota fpii lain nya yang berkesempatan hadir pada hari ini.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:42 WIB

Peduli Petani, Babinsa Koramil 08/Bangun Turut Sukseskan Panen Sayuran di Karang Rejo

Senin, 12 Mei 2025 - 14:36 WIB

Babinsa Koramil 11/Girsang Simpangan Bolon Aktif Bantu Dinas Kebersihan Angkut Sampah di Kawasan Wisata Parapat

Senin, 12 Mei 2025 - 14:25 WIB

Peduli Keselamatan, Babinsa Himbau Wisatawan di Danau Toba Waspadai Cuaca Buruk

Senin, 12 Mei 2025 - 14:20 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Dukung Swasembada Pangan Lewat Pendampingan Petani Padi Gogo di Silou Buttu

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:39 WIB

Kodim 0207/Simalungun Gempur Peredaran Narkoba, 2,5 Gram Sabu dan Empat Pelaku di Amankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:06 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Kegiatan “Masak Besar” Keluarga Besar Siantar Bersatu, Wujudkan Kebersamaan dan Nilai Kebangsaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:31 WIB

BABINSA KORAMIL 10/TANAH JAWA TURUN KE SAWAH, DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI NAGORI MALIGAS BAYU

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:26 WIB

BABINSA KORAMIL 05/SERBELAWAN TURUN LANGSUNG DALAM GOTONG ROYONG PENIMBUNAN HALAMAN MASJID AL-AMIN DI NAGORI SELINDUK

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Komedian Ternama Sule : Resmikan Wisata Edukasi Saung Sule

Senin, 12 Mei 2025 - 17:10 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah*

Senin, 12 Mei 2025 - 14:53 WIB