Kalapas Narkotika Nusakambangan : Pedoman Tugas Pokok Dan Fungsi Dengan Baik — poskota.net
instagram youtube
logo

Kalapas Narkotika Nusakambangan : Pedoman Tugas Pokok Dan Fungsi Dengan Baik

Selasa, 1 November 2022 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mari satukan hati dan pikiran kita untuk meraih sukses melalui kebersamaan, demi menjaga maruwah Pemasyarakatan dan mewujudkan Nilai-Nilai Keagungan Kementerian Hukum & HAM RI”

Laporan Juniardi

Nusakambangan // poskota.net. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menggelar Apel Pagi Pegawai yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, dan CPNS 2021, bertempat di Lapangan Apel. Bertindak selaku Pembina Apel, Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) dan Komandan Apel, Kepala KPLP (Adhy Prasetyanto).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya Kalapas RM. Kristyo Nugroho menyampaikan, “Agar seluruh jajaran senantiasa pedomani Tugas Pokok dan Fungsi dengan baik, agar dapat bekerja secara profesional dan proporsional. Integritas merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga stigma negatif terhadap instansi pemerintah berubah menjadi kepercayaan, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian motivasi dan penguatan kepada CPNS 2021 oleh Kalapas, bertempat di Ruang Edukasi.

Kalapas mengajak para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengimplementasikan Kode Etik ASN dan Core Value Ber-AKHLAK. Saudara-saudara sebagai calon Petugas Pemasyarakatan harus selalu belajar dan mampu mengembangkan diri, agar nantinya dalam pelaksanaan tugas senantiasa Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Kalapas menambahkan, “Mari satukan hati dan pikiran kita untuk meraih sukses melalui kebersamaan, demi menjaga maruwah Pemasyarakatan dan mewujudkan Nilai-Nilai Keagungan Kementerian Hukum & HAM RI. Tutup Kalapas RM. Kristyo Nugroho

(Humas Lapas Nar NK)

Berita Terkait

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berbagi Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah d Cafe Eat’dah Perumnas Parung Panjang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Sambut HUT Kota Depok, Rekan-rekan Jurnalis Adu Skill di Kolam Pancing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:51 WIB

Keprihatinan Warga Karo Terhadap Judi Tembak Ikan yang Merajalela di Kabupaten Karo

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Berita Terbaru