Kapolres Dogiyai: Hindari Isu Yang Dapat Memecah Belah Ketentraman di Kabupaten Dogiyai — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Dogiyai: Hindari Isu Yang Dapat Memecah Belah Ketentraman di Kabupaten Dogiyai

Minggu, 4 Desember 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Akibat banyaknya postingan yang beredar di social media mengenai adanya seorang warga masyarakat yang meninggal dunia setelah berbelanja sebuah Sandal di kios, Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu, S.I.K angkat suara mengenai hal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres saat ditemui diruangannya, Sabtu (03/12) siang kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Samuel mengatakan bahwa isu seperti demikian juga telah ada beberapa waktu lalu mengenai seorang warga masyarakat yang meninggal dunia setelah memakan kue yang dibeli di salah satu kios di Pasar baru, Akemanida, Kabupaten Dogiyai.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut dan dipastikan hal tersebut adalah hoax atau tidak benar karena hingga saat ini tidak ditemui kebenarannya.

Hal itu dikatakannya karena isu yang beredar tersebut menyangkut pautkan aparat keamanan yakni TNI-Polri bahwa telah memberikan obat-obatan terlarang yang diduga racun pada seluruh sembako yang ada di Kabupaten Dogiyai.

“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut pada postingan-postingan tersebut karena hal itu adalah perbuatan oknum yang ingin memberikan suatu permasalahan baru di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa postingan tersebut adalah hoax dan dibuat karena tidak ingin adanya kedamaian di Kabupaten Dogiyai

“Terkait hal ini juga saya selaku Kapolres Dogiyai telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum yang telah memposting berita hoax tersebut dan akan kami tindak tegas agar memberikan efek jera kepadanya,” tegas Kompol Samuel D. Tatiratu.

Menurutnya, perbuatan tersebut termasuk pada Pasal 28 ayat 2 yakni dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang tidak benar, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu, kelompok bahkan instansi yang dalam hal ini TNI-Polri.

“Kami berharap dengan sangat kepada oknum yang telah menybarkan berita hoax tersebut, dapat segera menghapus dan memberikan klarifikasi. Jika hal ini tidak dilakuka, kami aparat TNI-Polri akan menindak tegas kepada oknum tersebut karena telah membuat kebohongan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Diakhir penyampaiaanya, Kapolres Dogiyai mengatakan bahwa hingga saat ini situasi di Kabupaten Dogiyai masih dikatakan aman dan dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat dapat lebih dewasa dalam menyikapi pemberitaan serta isu yang beredar namun tidak diketahui kebenarannya.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan datang, marilah kita semua jaga perdamaian serta ketentraman yang telah dibangun pasca aksi kerusuhan beberapa waktu lalu. Tunjukkan bahwa situasi di Kabupaten Dogiyai telah aman dan damai sehingga terhindar dari isu yang dapat memecah belah ketentraman yang ada,” tutup Kapolres.

 

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Tekan Walikota Kota Tangerang Membuat Kebijakan Dalam Mendorong Pendapatan BUMD

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Calon Direktur PD Pasar Wanita Tangguh,Yang Ingin Mengabdikan dirinya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Luber, Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu Teluknaga Terkesan Dibiarkan Membusuk

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 52 Pasukan   Paskibraka  Ciamis Tahun 2025 di Kukuhkan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:02 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 10:57 WIB