Laporan: Anton
Jayapura//Poskota.net – Polisi berhasil mengamankan 2 Pelaku penyebar isu gorengan yang mengandung racun di Depan Pasar Bumi Raya Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Kamis (15/12).
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui diruangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas mengatakan bahwa kedua pelaku yang telah dimankan tersebut yakni Bernama Yenus Kayame (23) dan Piter Gobai (24).
Ia menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 08.45 WIT yang dimana kedua pelaku menghampiri penjual gorengan MU (43) yang berada di Depan Pasar Bumi Raya Nabire kemudian memarahi penjual sembari menghamburkan dagangan gorengan tersebut.
“Pelaku beralasan bahwa tadi malam, Rabu (14/12) salah satu keluarga pelaku hendak membeli gorengan tersebut, dan setelah dikonsumsi, keluarga dari pelaku tersebut merasa sakit perut dan hingga saat ini tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Kabid Humas, anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli disekitar lokasi kejadian mendengar keributan tersebut, kemudian kedua pelaku diamankan oleh Personel Polsek Nabire Barat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya