Kapolresta dan PJ Walikota Jayapura Hadiri Dialog Interaktif dengan Topik Mari Kitorang Wujudkan Kota Jayapura yang Aman dan Damai Tahun 2023 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolresta dan PJ Walikota Jayapura Hadiri Dialog Interaktif dengan Topik Mari Kitorang Wujudkan Kota Jayapura yang Aman dan Damai Tahun 2023

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Dalam rangka menjaga situasi kemanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Papua menggelar Dialog Interaktif dengan topik mari kitorang wujudkan Kota Jayapura yang aman dan damai di tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun LPP RRI Pro II Jayapura, Kamis (26/01).

Dialog tersebut menghadirkan narasumber Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK., MH, M.Si dan PJ Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey dengan pemandu acara Sdr. Arul Firmansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya Kapolresta Jayapura Kota mengucapkan kepada Pemerintah Kota Jayapura dan juga seluruh warga Kota Jayapura yang telah mengawal situasi di tahun 2022 dengan menjaga kota Jayapura aman dan kondusif.

“Untuk mengadapi Tahun 2023 kita sudah melakukan mapping dalam bentuk kalender Kamtibmas yaitu kita akan mengadapi tahun politik dan tahun ini kita sudah melakukan persiapan-persiapan dengan unsur-unsur dari lembaga pemilihan umum dan juga pengawas. Ini sudah berjalan, kemudian agenda-agenda Kamtibmas juga sudah kita jalankan,” tutur Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan bahwa Kepolisian telah melakukan langkah-langkah pre-emtif, preventif, dan juga Represif. Dimana salah satunya langkah preemtif dilakukan dengan membagun komunikasi bersama dengan pihak TNI, Pemerintah Kota jayapura, dan tokoh-tokoh yang ada.

“Untuk kita ketahui bersama, Undang-undang yang berlaku saat ini yaitu UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45a. Untuk itu, kepada masyarakat diimbau dapat menggunakan media soaial dengan baik dan cermat, karena UU ini melihat siapa pun yang menyebarkan berita bohong dia harus bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan. Jadi manfaatkan media sosial ini dengan hal-hal yang positif sehingga mendatangkan sesuatu hal yang baik maupun beretika dalam komunikasi yang baik jangan semau-maunya saja,” tandas Kapolresta.
Senada dengan hal tersebut, PJ Walikota Jayapura juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan Forkopimda, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat maupun paguyuban-paguyuban di kota jayapura serta pelajar dan mahasiswa guna membuka ruang komunikasi bersama.

“Dinamika masyarakat kota Jayapura ini sangat tinggi, dengan teknologi yang sekarang ini dalam isu-isu hoax yang diakses oleh masyarakat dari anak mudah sampai orang tua. Ini tentu menjadi tantangan buat kita semua dengan bijak menyikapi setiap isu yang diterima sehingga tidak cepat mengambil keputusan maupun tindakan-tindakan yang merugikan diri kita sendiri dan orang lain,” ungkap Dr. Frans Pekey.

Diakhir dialog, Kapolresta mengajak warga masyarakat untuk bersama mewujudkan kota Jayapura sebagai rumah bagi semua.

“Kota Jayapura ini dihuni oleh berbagai macam komponen masyarakat yang berbeda-beda dari suku, agama, budaya, status sosial, status ekonomi. Tetapi kita dipersatukan hidup di tanah tabi di negeri por numbay, karena itu untuk mewujudkan kota Jayapura dan menjadi tanggungjawab kita semua. Mari hidup rukun dan damai, kita membantu satu dengan yang lain demikian hidup ini menjadi baik, sesuai dengan moto kota Jayapura satu hati membangun kota untuk kemulian Tuhan,” tutup Kapolresta.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Senin, 16 Juni 2025 - 18:13 WIB

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya

Senin, 16 Juni 2025 - 08:27 WIB

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB

Berita Daerah

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:45 WIB