Polisi Selidiki Motif Penyanderaan 3 Tukang Ojek yang Dilakukan Oleh OTK di Kabupaten Puncak Jaya — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Selidiki Motif Penyanderaan 3 Tukang Ojek yang Dilakukan Oleh OTK di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 25 April 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 3 (tiga) tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada hari Senin (24/4) sekitar pukul 12.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Selasa (25/4) mengatakan, ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui sebelumya, sekitar Pukul 12.30 WIT Seusai Sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” bebernya.

Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kombes Benny mengatakan, berdasar informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.

Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.IK., M.H menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

“Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tandas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.

 

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 08:21 WIB

PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:52 WIB

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN

Kamis, 24 April 2025 - 09:41 WIB

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:38 WIB

Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:41 WIB

Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:35 WIB

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB