Polisi Tangani Kasus Pengerusakan Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangani Kasus Pengerusakan Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Mamberamo Tengah saat ini sedang melakukan penjagaan ketat di sekitaran Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah, Distrik Kobakma, Jumat (9/6).

Dengan dibantu Aparat TNI dan Perwakilan Pemerintah Daerah, Penjagaan tersebut dilakukan seusai massa melakukan aksi protes secara spontan hingga merusak bangunan serta fasilitas Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Sudirman menyebutkan, aksi protes tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT, dilakukan oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari 5 Ditrik yakni Kelila, Ilugwa, Eragayam, Kobakma, dan Megambilis akibat Dana Kampung yang dibagikan tidak sesuai.

“Aksi ini dipicu akibat Dana Kampung yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dan tidak adanya sosialisasi dari Pendamping dana Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kepada masing-masing Kepala Kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana Desa sesuai PERMENDES,” ungkapnya.

Menurutnya, akibat adanya hasutan oleh oknum masyarakat sehingga mengajak warga lainnya untuk melakukan protes dan menyebabkan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor.

“Setelah kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali kekediaman masing-masing namun dengan tuntutan hal ini dapat dibicarakan oleh Plt. Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak S.Sos guna tidak diberlakukannya pembagian dana program sesuai PERMENDES sehingga dana yang diterima sesuai dengan utuh,” ujar Kapolres.

Diakhir penyampaiannya, Kompol Sudirman menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum sehingga kembali melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dn orang lain dan membuat kekhawatiran ditengah masyarakat.

“Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan dipertemukan kembali untuk mencapai keputusan bersama. Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membuat kegaduhan di Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya.

 

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 12:16 WIB

Gawat Komisi C Ancam Tidak Keluarkan Rekom Pembangunan SMPN 35 Kalau Tidak di Berikan Hal Ini

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:32 WIB

KWT Gampong Ladang Tanami Bawang Merah Ke Tiga kali

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:13 WIB

DPP LSM Harimau Serahkan SK Definitif Kepada 3 DPW Berjalan Lancar, Berikut Harapan Ketua Umum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:12 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Olahraga

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:46 WIB

Berita Ciamis

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:06 WIB