Penyidik Polres Tapteng Titip Mantan Camat Pinangsori Ke Lapas Kelas IIA Sibolga — poskota.net
instagram youtube
logo

Penyidik Polres Tapteng Titip Mantan Camat Pinangsori Ke Lapas Kelas IIA Sibolga

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Akhirnya berkas kasus perbuatan cabul mantan Camat Pinangsori berinisial BM masuk tahap II pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Sibolga dilakukan penyidik Polres Tapanuli Tengah Rabu 24 Januari 2024.

Pantauan awak media ini, usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, mantan Camat Pinangsori berinsial BM, tersangka kasus cabul siswi dibawah umur dimasukkan kedalam mobil sedan putih guna dititipkan  penyidik Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Lapas Kelas IIA Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum mantan Camat Pinangsori yang memakai baju koko putih, celana panjang hitam dan lobe hitam, turun dari mobil nopol BK 1805 YM dengan langkah terburu-buru. Ia dikawal seorang Polwan dan pria berpakaian kemeja putih memasuki halaman lembaga pemasyarakatan.

BM selanjutnya memasuki ruang registrasi. Sementara salah satu anggota Polres Tapteng menyerahkan berkas kelengkapan dari Kejaksaan ke pihak Lapas Kelas IIA Sibolga.

Saat dicegat awak media, dua anggota Polres Tapteng yang diketahui sebagai penyidik itu, enggan untuk memberikan keterangan. Salah seorang diantaranya hanya mengatakan tugas untuk penitipan.

“Kami berdua hanya menitipkan tersangka, dan tugas kami telah selesai,” ujar penyidik Polres Tapteng itu singkat.

Diberitakan sebelumnya, mantan oknum Camat Pinangsori, Tapteng, berinisial BM, dilaporkan ke Polres Tapteng, Jumat 19 Maret 2023 lalu, atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMK saat sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Camat Pinangsori.

Keberatan dengan dugaan perlakuan BM terhadap putrinya, orangtua korban membuat Laporan Polisi (LP) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor: STPL./B/177/V/2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas, KPLP Kelas II A Sibolga L.Sembiring via selulernya mengatakan akan mengecek dulu soal informasi ini.

“Tahanannya Sedang pendataan di registrasi,” balasnya singkat.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Calon Ketua ILUNI UI Gelar Soft Launching Program Family and Child Center

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB