Marali SH pasang Plang di Atas Lahan Tanah Hak Adat Keluarga — poskota.net
instagram youtube
logo

Marali SH pasang Plang di Atas Lahan Tanah Hak Adat Keluarga

Senin, 25 Maret 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Team

JAKARTA,poskota.net — Marali, SH memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lebih kurang 3057 M2 lahan tanah hak adat. Pihak ahli waris memasang plang tersebut didampingi pengacara Baringin Tua Sigalingging, SH,MH & partner

Plang yang dipasang oleh ahli waris bertuliskan Milik Ahli waris Alm H Sabeni Bin Djunit alias Bin Djunit alias Junaidi berdasarkan girik NO.1387,Persil 51 S.II dengan luas 3057 M2. Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri  Jakarta Barat dengan perkara No.210/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dilarang memasuki, menempati dan/atau melakulan aktivitas didalam area  ini tanpa seizin  Ahli Waris  sebagaimana diatur dalam  pasal 551 KUHpidana dan pasal 167 kuhpidana”.

“Kami memasang plang di tanah orangtua Alm H Sabeni Bin Djunit alias junaidi yang terletak di jalan Lingkar Luar Barat di Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkarang Jakarta Barat. Tanah tersebut telah ada pemberitahuan bahwa hasil pengukuran oleh kantor pertanahan Kota administrasi Jakarta Barat No 1486/200.31.173. VIII/2004 tamggal 10 Agustus 2009.

“NOP adalah Nomor Objek Pajak (NOP) dalam administrasi PBB NOP. 31.74.020.002.002.012-1517.0 atas nama H. Sabeni Bin Junaidi,seluas 3.054 M2. Jadi tamah hak adat tersebut milik orangtua kami,” paparnya.

Marali SH mengatakan, pihak keluarga  pemasangan plang tujuan mempertahankan secara fisik lahan tersebut. ini. Pihak keluarga bersama  pengacara telah memiliki bukti kepemilikan tanah itu sendiri, namun ada menyerobot dengan tanpa ada bukti hak kepemilikan tanah milik keluarga yang saat ini lagi digugat di PN Jakbar.

Pemasangan plang oleh keluarga Marali, SH

“Sudah kita lakukan perdata bersama advokad,  kami sudah memagang bukti atas tanah waris hak adat,” umgkapnya kepada media, Minggu (24/3/2024).

Namun, ada orang yang tidak berkepentingan untuk mengambil ahli tanah hak ada milik harta waris hak adat. Sebagai keluarga Alm H Sabeni Bin Djunit alias Junaidi berjuang untuk mempertahankan dari orang diluar keluarga.

“Waris hak adat kami ada 6 saudara, jadi tidak ada orang lain yang ingin menguasai jak kami sebagai waris atas tanah sepeninggalan oranh tua kami,” tegasnya.

Plang dari Kementrian Bina Marga di atas tanah hak adat milik keluarga Marali, SH

Hasil.pantauan wartawan di lokasi, terlihat ada plamg sudah lama di dirikan yang mengatasnamakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaam Rakyat. Dari imformasi Marali, SH ada juga yang sudah mengontrakan tanah tersebut atas nama Rudi Karnadi yang saat ini sudah dilakukan gugatan di PN Jakbar.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Calon Ketua ILUNI UI Gelar Soft Launching Program Family and Child Center

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB