Laporan : Anton
Sarmi, Poskota.net – bertempat di SMA YPK EBENHEIZER SARMI yang beralamat di kampung neidam,distrik Sarmi kab.sarmi,telah terjadi Pemalangan sekolah SMA YPK EBENHEIZER SARMI yang mengaku sebagai pemilik hak Ulayat masyarakat adat atas lokasi tanah SMA YPK EBENHEIZER SARMI. Rabu (17/7/2024)
Wakapolsek Sarmi Kota Ipda NICKHOLAS Y ARAGAY bersama beberapa anggota Polsek Sarmi Kota bergerak cepat setelah menerima laporan bahwa gerbang pagar pintu SMA YPK EBENHEIZER SARMI telah di palang oleh beberapa orang masyarakat kampung sawar yang mengaku sebagai pemilik hak Ulayat atas tanah SMA YPK EBENHEIZER SARMI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di TKP Wakapolsek Sarmi kota bersama dengan personil piket Polsek Sarmi kota menanyakan maksud dan tujuan dilakukannya Pemalangan oleh beberapa orang masyarakat kampung sawar yang mengaku sebagai pemilik hak Ulayat untuk tidak menggangu aktivitas kegiatan belajar mengajar SMA YPK EBENHEIZER SARMI.
Selanjutnya Waka Polsek Sarmi kota bersama dengan personil piket Polsek Sarmi kota melakukan koordinasi dgn pihak sekolah/ kepala sekolah agar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.
Waka Polsek Sarmi kota memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan Pemalangan tersebut yang mengaku sebagai pemilik hak Ulayat atas tanah SMA YPK EBENHEIZER SARMI dan mengarahkan kepada masyarakat kampung sawar yang mengaku sebagai pemilik hak Ulayat untuk ke kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kab.sarmi untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dgn 7 gedung proyek pekerjaan yang akan dibangun diatas lokasi tanah SMA YPK EBENHEIZER SARMI. ucap wakapolsek
kemudian Wakapolsek menyuruh masyarakat kampung sawar yang mengaku sebagai pemilik hak Ulayat untuk segera buka palang dan meninggalkan SMA YPK EBENHEIZER SARMI.
Setelah Waka Polsek memberi pengertian akhirnya masyarakat yang melakukan Pemalangan tersebut kembali ke kampungnya dan pembukaan Pemalangan berjalan aman tertib dan lancar. tutup.(hs/rd)