rehabilitasi gedung balai pertemuan di Desa Sarimarutondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, merasa prihatin dengan kurangnya disiplin para pekerja dalam memakai alat pelindung diri (APD) yang telah kami sediakan di tempat kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
pihak pemborong yang berasal dari CV Raphacel Sibosar, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.419.000.000, telah berupaya untuk mengingatkan dan menganjurkan para pekerja agar selalu menggunakan APD demi keselamatan mereka saat bekerja. Namun,pihak pemborong menyesalkan bahwa masih ada beberapa pekerja yang tidak mematuhi dan melaksanakan anjuran tersebut.
Pihak pemborong menyadari bahwa keselamatan dan kesehatan para pekerja merupakan prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami akan terus menekankan pentingnya penggunaan APD dan akan melakukan tindakan tegas bagi para pekerja yang tidak mematuhinya. Kami berharap agar seluruh pekerja dapat memahami dan menyadari pentingnya memakai APD demi keselamatan mereka sendiri.
Kami akan terus berusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja. Kami juga akan memastikan bahwa APD yang dibutuhkan selalu tersedia di tempat kerja.demikianlah yang dijelaskan pihak pemborong kepada poskota net rabu 28 Oktober 2024 lewat wa
( Jhon E purba)