Alasan Kemanusiaan, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Tersangka Buruh — poskota.net
instagram youtube
logo

Alasan Kemanusiaan, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Tersangka Buruh

Rabu, 29 Desember 2021 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Hendi Supriadi

Poskota.Net

SERANG| – Polda Banten melakukan penangguhan penahanan tersangka Buruh OS (28) dan MHF (25) dengan alasan kemanusiaan atas permohonan penjamin keluarga tersangka dan pimpinan serikat buruh pada Selasa (28/12/2021).

Para tersangka yang ditangguhkan penahanannya oleh Polda Banten langsung dijemput Presiden KSPSI Andi Gani Nuna Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Polda Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus serikat pekerja baik dari kabupaten juga propinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan kedua pimpinan serikat buruh Indonesia ini diterima oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Dalam pertemuan tersebut Andi Gani menyatakan maksud dan tujuannya.

“Kedatangan kami ke Polda Banten untuk menjemput anggota kami yang ditahan dalam peristiwa demo buruh di kantor Gubernur pada Rabu (22/12/2021) lalu,” kata Andi Gani.

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan mengabulkan permohonan penangguhan tersebut.

“Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan karena alasan kemanusiaan, kedua tersangka tulang punggung keluarga dan penangguhan yang dilakukan juga sesuai dengan hukum acara pidananya,” kata Ade.

Andi Gani mengapresiasi langkah humanis Polda Banten dalam pelayanan aksi unjuk rasa, juga dalam penegakan hukum.

“Polda Banten telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan kami memberikan apresiasi sekaligus meluruskan informasi di masyarakat bahwa tidak benar adanya masa buruh yang melakukan penerobosan barikade polisi, masa yang masuk keruangan Gubernur adalah masa yang akan melakukan audiensi tetapi pada saat dilokasi tidak ada pejabat yang representatif yang dapat ditemui. Disebabkan hal tersebut buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur serta mengambil minuman dan makanan. Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah, hal ini tidak pernah direncanakan dan berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu, “ujar Andi Gani.

Andi Gani berharap terhadap kasus yang terjadi untuk dapat diselesaikan dengan komunikasi yang konstruktif.

“Kami berharap kasus ini bisa mengambil langkah Restorative Justice yang digaungkan oleh Kapolri dan kami juga berharap Gubernur Banten dapat berbesar hati sebagai bapak yang mana kaum buruh adalah anak anaknya, selanjutnya saya meminta kepada Gubernur Banten agar segera mencabut laporan,” ujar Andi Gani.

Apresiasi kepada Polda Banten dilontarkan oleh Andi Gani, “Kami berterima kasih kepada Polda Banten yang telah melakukan penangguhan penahan dikarenakan mereka adalah tulang punggung keluarga dan kami tidak pernah menginterpensi hukum, hanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahan dan berharap kasus ini akan berjalan dengan damai,” tutup Andi Gani.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, “Polda Banten telah bekerja secara profesional, terukur, terarah dan humanis,  buruh sebagai warga negara yang taat hukum akan mengikuti proses hukum selanjutnya kami memohon kepada Gubernur Banten untuk menyudahi konflik ini dengan cara mencabut laporan,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal mengatakan, “Permasalahan ini bukanlah  permasalahan kriminalisasi tetapi hal ini merupakan masalah dialog tentang pembahasan upah minimum yang dituntut oleh buruh untuk mengimbangi inflasi yang terjadi, untuk itu kami berharap Gubernur Banten  mau berdialog dan diskusi dengan aliansi buruh,” tutup Said Iqbal.

Terahir, tersangka MHF yang menerima penangguhan penahananan mengatakan. “Saya mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Polda Banten yang dijamin oleh Presiden Buruh,” tutup MHF.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB