Aniaya Kekasihnya, Pelaku Berhasil di Amankan Sat Reskrim Polres Keerom — poskota.net
instagram youtube
logo

Aniaya Kekasihnya, Pelaku Berhasil di Amankan Sat Reskrim Polres Keerom

Minggu, 10 Juli 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Jayapura, Poskota.net – Timsus Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan NM (22) pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Rumah 9 Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Minggu (10/07).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sholiat, S.H., MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan sdr. Albert Sanadi ke Polres Keerom yang melaporkan bahwa Putrinya sudah 3 hari tidak pulang kerumah dan diduga dibawa lari oleh Pacarnya ke Wilayah Arso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut kemudian kamu langsung mulai melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil menangkap pelaku NM pada hari Sabtu (09/07) sore, di wilayah Kampung Kwimi Kabupaten Keerom,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan saat pelaku kami amankan tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung segera mengamankan pelaku ke kantor guna mencegah amukan dari keluarga korban terhadap pelaku.

“NM melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang berinisial MS (23), MS merupakan pacarnya sendiri yang mana tindakan penganiayaan itu terjadi di rumah 9 Kampung Kwimi yang merupakan rumah kerabat dari si pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada Polisi, NM mengaku bahwa telah mengajak sang korban tinggal bersama dirumah kerabat pelaku yang berada di Kampung 9 dari hari Kamis (07/07), dari tindakan penganiayaan yang dilakukan, Korban menggalami luka lebam pada bagian mata dan luka pada pelipis, kini keluarga korban telah membuat Laporan Polisi dan melakukan Visum.

“Pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:43 WIB

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:32 WIB

Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Senin, 16 Jun 2025 - 08:27 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri HUT Ke 57 Kodam I/BB*

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:27 WIB