Bahayakan Keselamatan, Ditlantas Polda Banten Tindak Kendaraan Truk ODOL — poskota.net
instagram youtube
logo

Bahayakan Keselamatan, Ditlantas Polda Banten Tindak Kendaraan Truk ODOL

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ali Hermawan 

Poskota.Net

KOTA CILEGON| – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menindak tegas dengan memberikan Tilang terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL)  atau truk bermuatan lebih yang melintas di wilayah Kota Cilegon pada Senin (14/02/2022).

Penindakan terhadap kendaraan truk ODOL dipimpin oleh Kasat PJR Ditlantas Kompol Kemas Indra Natanegara bersama personel satuan PJR Ditlantas Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan penindakan truk ODOL dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

“Penindakan truk ODOL dilakukan karena kendaraan tersebut berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan menjadi penyebab perlambatan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menambahkan, “Pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta penyebab kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Saat ditemui dilokasi Kasat PJR Ditlantas Kompol Kemas Indra Natanegara mengatakan, “Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Banten menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para supir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap diperhatikan karena kecelakaan berawal dari pada pelanggaran,” ujar Kemas Indra Natanegara.

Kompol Kemas menambahkan,“Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL, personel Ditlantas Polda Banten juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas serta mengajak mereka untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19,” tutur Kompol Kemas. 

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB