Laporan : Fatah Hidayat
Kabupaten Tangerang, Poskota.Net- Adanya pemberitaan disalah satu media tentang beredarnya terkait sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) yang di keluarkan oleh Ranting Desa Cikupa, Ketua Ranting PP Desa Cikupa yang mendampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah dengan keras adanya surat pengajuan THR tersebut dinilai adalah perbuatan oknum.
Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, bahwa surat Permohonan Proposal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah – tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dalam hal ini Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas Dari Tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahui nya dan jajaran pengurus MPC, di duga telah di palsukan oleh oknum.
“Untuk itu sekali lagi, kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut”.paparnya lagi.