Laporan: Anton
Jayapura, Poskota.net – Karantina Pertanian Jayapura lakukan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK rentan Avian Influenza / flu burung berjenis unggas sebanyak 9 ekor tanpa dokumen sertifikat karantina pada Kamis, (14/9) bertempat di Instalasi Karantina Hewan, Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua.
Dalam rangka mempertahankan status Papua bebas AI serta mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK Karantina mengamankan media pembawa tanpa dokumen yakni Ayam sejumlah 3 ekor asal Bitung dan 6 ekor asal Makassar yang diamankan tanggal 12 September 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili kepala balai karantina pertanian Jayapura Epilson Lamba selaku kepala sub.bag tata usaha menuturkan bahwa MP-HPHK yang dimusnahkan masuk ke wilayah Jayapura melalui kapal penumpang tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal sehingga diamankan pejabat karantina wilayah pelabuhan laut.
“Setelah jangka waktu 3 hari sejak diterbitkannya surat penolakan, pemilik tidak melaksanakan kewajiban perkarantinaan oleh karena itu terhadap unggas yang dimaksud dilakukan pemusnahan dengan cara euthanasi/suntik mati dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan bangkainya dilakukan pembakaran”. Ujar Ahnu selaku Sub Koordinator Karantina Hewan.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengamanan yang dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi di Pelabuhan Laut yakni Lantamal X khususnya Tim Intel Lantamal X, KPPP (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) dan Bakamla.
Sobat Karantina, diharapkan dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar UU perkarantinaan untuk kedepannya lebih taat terhadap peraturan mengingat proses pengurusan sertifikat karantina sangatlah mudah dan murah tanpa disertai pungli, suap maupun gratifikasi.
“Terimakasih kepada seluruh stakeholder komunitas maritim pelabuhan laut Jayapura yang telah sangat harmonis berkolaborasi dengan Karantina Pertanian Jayapura dalam menggagalkan penyelundupan media pembawa tak berdokumen karantina”. Ujar Kepala karantina Pertanian Muhlis ditempat terpisah.
Sumber: Humas karantina pertanian jayapura.