Dalam Sepekan, Polda Banten Lakukan 1974 Sosialisasi Maklumat Kapolri — poskota.net
instagram youtube
logo

Dalam Sepekan, Polda Banten Lakukan 1974 Sosialisasi Maklumat Kapolri

Senin, 30 Maret 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

BANTEN,poskota.net- Polda Banten telah melakukan sosialisasi maklumat kapolri nomor : Mak/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebanyak 1974 kali dalam hasil analisa dan evaluasi upaya cegah dan tanggulangi Covid -19 Polda Banten dari tanggal 20/03 s/d 26/03 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Agung Sabar Santoso menyampaikan bahwa Sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut, disampaikan kepada masyarakat dari tingkat Polda, Polres dan Polsek semua bergerak bersama-sama TNI, Forkopimda dan elemen masyarakat lain nya hadir untuk mengedukasi masyarakat bahwa negara hadir di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi juga menyampaikan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut disamping dilaksanakan oleh personel polri juga dilakukan oleh beberapa testimoni Tokoh-Tokoh ulama,unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Banten melalui media mainstream,media on line,media cetak serta media TV/Radio.

Edy Sumaradi juga menegaskan bahwa inti dari maklumat Kapolri tersebut adalah “Demi menjaga keselamatan Masyarakat itu Sendiri, dengan anjuran untuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, agar tetap berada di rumah, melaksanakan Fhysical Distancing dengan pembatasan jarak interaksi, yang dilakukan dengan cara bertindak secara Persuasif, Himbauan dengan sopan, santun, Humanis maupun Tindakan tegas dan terukur” tutup nya.

Kenapa Hal Ini Perlu Terus dilakukan, Karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di provinsi banten, semoga masyarakat bisa memahami dan bisa bekerjasama dengan pemerintah melalui selalu berada di rumah dan membatasi jarak interaksi dan kontak fhisik dengan orang lain, mari sayangi keluarga kita, dengan patuhi maklumat kapolri. Demikian Ujar Edy Sumardi.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru