Debbt Colector / Begal Motor Berkedok Leasing Merajalela di Wialayah Pasar Kemis — poskota.net
instagram youtube
logo

Debbt Colector / Begal Motor Berkedok Leasing Merajalela di Wialayah Pasar Kemis

Jumat, 15 April 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

Kabupaten Tangerang,Poskota.Net-  dalam bulan suci Ramadhan yang dinilai penuh berkah dan rahmat ini, tapi kenyataan tidak demikian, dimana kenyamanan warga Pasar Kemis saat berkendaraan terusik, akibat maraknya oknum oknum/debt colector yang mengaku dari sebuah leasing finance yaitu perusahaan kredit kendaraan bermotor untuk melakukan pemeriksaan dan pemberhentian kendaraan bila dinilai kendaraan tersebut mempunyai masalah atau tunggakan angsuran dengan perusahaan leasing yang bersangkutan.

Dampak akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum oknum/debt colector tersebut, kini warga merasa seperti dihantui bersalah serta panik saat berkendaraan, pasalnya banyak kendaraan warga yang disetop/berhenti untuk diperiksa layaknya seperti anggota Polisi yang sedang menjalani Razia Kendaraan, hal ini yang kini menjadi sorotan publik, akibat ulah yang dilakukan oleh oknum oknum tersebut, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamonangan Simanjuntak. SH. Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis), menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum/Debt Colector ini jelas sangat meresahkan masyarakat disaat berkendaraan, dan  banyak oknum oknum ini diduga sering menyalah gunakan wewenangnya seperti motor ditarik tetapi tidak diserahkan ke Leasing Finance yang bersangkutan melainkan dijual kepada orang lain.

” saya minta kepada pihak yang berwajib, agar segera ditertibkan oknum oknum/debt colector ini, agar idak merajalela, karena saat ini banyak masyarakat Pasar Kemis kini mulai Resah, banyaknya oknum oknum yang mengaku dari Leasing menakut- nakuti masyarakat saat berkendaraan,” ucap Ketua Forjumis. Minggu (15/04).

Dikatakan Juntak, saapaannya, bahwa maraknya oknum oknum/debt colector tersebut muncul berakibat pada ketidak nyamanan masyarakat berkendaraan, juga diduga para oknum tersebut saat penarikan kendaraan tidak selalu dilengkapi dengan persyaratan penarikan dari Pengadilan yakni Surat Fidusia, sehingga selalu yang dirugikan adalah masyarakat/konsumen. Mereka selalu pada jalan jalan protokol, seperti : jln.raya Pasar kemis/Depan AUTO 2000, Jln. Boulevar Bumi Indah/pertigaan kearah Purijaya, Jln. Elok tanjakan, Jln. Raya Kutabumi/depan Pos PDI.P, Jln. Raya Gelam Jaya/persis depan Mall Jayen dan Pertigaan Elok

Hal ini dibenarkan oleh Sandimin, warga Bumi Indah, yang belum lama kendaraannya ditarik oleh oknum/debt colector yang mengaku dari sebuah perusahaan Leasing, belum lama ini, dimana ia akui ada tunggakan angsuran pada kendaraannya, sehingga kendaraannya ditarik dan diberhentikan dijalan oleh oknum/debt colector tersebut.

” ada 4 orang yang memberhentikan saya saat berkendaraan, dimana saya katakan saya akan membayar beberapa hari lagi, tetapi kendaraan saya ini langsung ditarik oleh oknum oknum yang mengaku dari sebuah leasing Finance tersebut,”

Ditambahkan, dalam aksinya, oknum oknum/debt colector ini biasa disebut Mata Elang, dalam melakukan aksinya ia tidak sendirian, selalu bersama rekan- rekan lainnya agar bisa terbantu dalam operasionalnya,  melakukan aksinya bisa mencapai 6 hingga 8 orang. Dan iapun memohon kepada pihak berwajib, segera bisa melakukan penertiban secepatnya.

Untuk itu ia berharap kepada pihak yang berwajib agar segera menertibkan, oknum oknum yang kini sudah banyak meresahkan masyarakat Pasar Kemis pada umumnya pada saat berkendaraan, agar keselamatan terjamin.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Kinerja Kamtibmas Melalui Serah Terima Jabatan Strategis 8 Pejabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:31 WIB

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:02 WIB

Polres Simalungun Berkomitmen Wujudkan Generasi Sehat: Groundbreaking SPPG untuk 3.063 Pelajar

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:05 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WIB

Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:42 WIB

Semangat Kompetisi Membangun Kamtibmas, Polsek Serbalawan Raih Juara Utama Lomba Siskamling Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 12:22 WIB

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB