Laporan : Fatah Hidayat
Kabupaten Tangerang,Poskota.Net- dalam bulan suci Ramadhan yang dinilai penuh berkah dan rahmat ini, tapi kenyataan tidak demikian, dimana kenyamanan warga Pasar Kemis saat berkendaraan terusik, akibat maraknya oknum oknum/debt colector yang mengaku dari sebuah leasing finance yaitu perusahaan kredit kendaraan bermotor untuk melakukan pemeriksaan dan pemberhentian kendaraan bila dinilai kendaraan tersebut mempunyai masalah atau tunggakan angsuran dengan perusahaan leasing yang bersangkutan.
Dampak akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum oknum/debt colector tersebut, kini warga merasa seperti dihantui bersalah serta panik saat berkendaraan, pasalnya banyak kendaraan warga yang disetop/berhenti untuk diperiksa layaknya seperti anggota Polisi yang sedang menjalani Razia Kendaraan, hal ini yang kini menjadi sorotan publik, akibat ulah yang dilakukan oleh oknum oknum tersebut, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hamonangan Simanjuntak. SH. Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis), menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum/Debt Colector ini jelas sangat meresahkan masyarakat disaat berkendaraan, dan banyak oknum oknum ini diduga sering menyalah gunakan wewenangnya seperti motor ditarik tetapi tidak diserahkan ke Leasing Finance yang bersangkutan melainkan dijual kepada orang lain.
” saya minta kepada pihak yang berwajib, agar segera ditertibkan oknum oknum/debt colector ini, agar idak merajalela, karena saat ini banyak masyarakat Pasar Kemis kini mulai Resah, banyaknya oknum oknum yang mengaku dari Leasing menakut- nakuti masyarakat saat berkendaraan,” ucap Ketua Forjumis. Minggu (15/04).
Dikatakan Juntak, saapaannya, bahwa maraknya oknum oknum/debt colector tersebut muncul berakibat pada ketidak nyamanan masyarakat berkendaraan, juga diduga para oknum tersebut saat penarikan kendaraan tidak selalu dilengkapi dengan persyaratan penarikan dari Pengadilan yakni Surat Fidusia, sehingga selalu yang dirugikan adalah masyarakat/konsumen. Mereka selalu pada jalan jalan protokol, seperti : jln.raya Pasar kemis/Depan AUTO 2000, Jln. Boulevar Bumi Indah/pertigaan kearah Purijaya, Jln. Elok tanjakan, Jln. Raya Kutabumi/depan Pos PDI.P, Jln. Raya Gelam Jaya/persis depan Mall Jayen dan Pertigaan Elok
Hal ini dibenarkan oleh Sandimin, warga Bumi Indah, yang belum lama kendaraannya ditarik oleh oknum/debt colector yang mengaku dari sebuah perusahaan Leasing, belum lama ini, dimana ia akui ada tunggakan angsuran pada kendaraannya, sehingga kendaraannya ditarik dan diberhentikan dijalan oleh oknum/debt colector tersebut.
” ada 4 orang yang memberhentikan saya saat berkendaraan, dimana saya katakan saya akan membayar beberapa hari lagi, tetapi kendaraan saya ini langsung ditarik oleh oknum oknum yang mengaku dari sebuah leasing Finance tersebut,”
Ditambahkan, dalam aksinya, oknum oknum/debt colector ini biasa disebut Mata Elang, dalam melakukan aksinya ia tidak sendirian, selalu bersama rekan- rekan lainnya agar bisa terbantu dalam operasionalnya, melakukan aksinya bisa mencapai 6 hingga 8 orang. Dan iapun memohon kepada pihak berwajib, segera bisa melakukan penertiban secepatnya.
Untuk itu ia berharap kepada pihak yang berwajib agar segera menertibkan, oknum oknum yang kini sudah banyak meresahkan masyarakat Pasar Kemis pada umumnya pada saat berkendaraan, agar keselamatan terjamin.