Di Duga Belum Memiliki Ijin, Bangunan Bermotif Indomaret Di Sanggah Pihak Manajemen — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Belum Memiliki Ijin, Bangunan Bermotif Indomaret Di Sanggah Pihak Manajemen

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Juniardi

Tangerang,- Poskota.Net. Bangunan Bermotif Indomaret yang berdiri di kampung Sepatan kelurahan Sepatan RT 002 / 002 kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang di duga belum memiliki ijin ( PBG – Red ).

Bangunan yang sedang berlangsung di duga bangunan supermarket Indomaret, ( dilihat dari motif dan logonya ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika di konfirmasi kepada pekerja, yang tidak ingin disebut kan nama nya, mengakui bangunan tersebut adalah bangunan Indomaret.

” Iya, kalau merah, biru kuning Indomaret,” ujar pekerja.

Petugas seksi Trantib kecamatan Sepatan yang mengaku bernama Nandar mengatakan bahwa belum menerima dan masih menunggu informasi terkait ijin bangunan tersebut.

Dilain hal, ketika di konfirmasi kepada salah satu pihak manajemen ( pengawas ) Indomaret Sukarman, mengatakan tidak ada bangunan Indomaret yang di bangun di wilayah Sepatan, bahkan dengan tegas beliau menyampaikan bangunan itu bukan Indomaret, tapi Alfa atau Alfamidi.

” Kita tidak ada bangun Indomaret di Sepatan, kemungkinan itu bangunan Alfa atau Alfamidi ” ujar Sukarman melalui pesan singkat ( WA )

Sukarman juga menambahkan kalau dirinya sudah berkoordinasi dengan manager Lison, tidak ada projek di wilayah Sepatan, jika bener itu bangunan Indomaret kita akan eksekusi.

” Jika sampai pihak bangunan itu menjual- jual nama Indomaret, kita akan tindak ,” katanya.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB