Laporan Juniardi
Tangerang,- Poskota.Net. Bangunan Bermotif Indomaret yang berdiri di kampung Sepatan kelurahan Sepatan RT 002 / 002 kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang di duga belum memiliki ijin ( PBG – Red ).
Bangunan yang sedang berlangsung di duga bangunan supermarket Indomaret, ( dilihat dari motif dan logonya ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika di konfirmasi kepada pekerja, yang tidak ingin disebut kan nama nya, mengakui bangunan tersebut adalah bangunan Indomaret.
” Iya, kalau merah, biru kuning Indomaret,” ujar pekerja.
Petugas seksi Trantib kecamatan Sepatan yang mengaku bernama Nandar mengatakan bahwa belum menerima dan masih menunggu informasi terkait ijin bangunan tersebut.
Dilain hal, ketika di konfirmasi kepada salah satu pihak manajemen ( pengawas ) Indomaret Sukarman, mengatakan tidak ada bangunan Indomaret yang di bangun di wilayah Sepatan, bahkan dengan tegas beliau menyampaikan bangunan itu bukan Indomaret, tapi Alfa atau Alfamidi.
” Kita tidak ada bangun Indomaret di Sepatan, kemungkinan itu bangunan Alfa atau Alfamidi ” ujar Sukarman melalui pesan singkat ( WA )
Sukarman juga menambahkan kalau dirinya sudah berkoordinasi dengan manager Lison, tidak ada projek di wilayah Sepatan, jika bener itu bangunan Indomaret kita akan eksekusi.
” Jika sampai pihak bangunan itu menjual- jual nama Indomaret, kita akan tindak ,” katanya.