Laporan : Anton
Papua, Poskota.net – Polda Papua melaksanakan Dialog Interaktif dengan Tema ” Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian ” di Stasiun LPP RRI Jayapura, Selasa (21/6).
Pada dialog tersebut turut hadir sebagai narasumber Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol R. Ahmad Hari .J. S. Kom dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri A. Yudianto, S.Kom
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Kesempatannya tersebut Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol R. Ahmad Hari .J. S. Kom menyampaikan definisi dari ujaran kebencian itu adlaah tindkan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan atau hinaan kepada individu atau kelompok dalam hal berbagai aspek misalnya seperti RAS,warna kulit, gender, cacat, orientasi sexual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.
“Ujaran kebencian juga dapat dilakukan di dalam media sosial dan di depan publik juga bisa terjadi contoh di depan public adalah seperti ceramah atau pidato dan sebagainya. Dalam versi Polri ujaran kebencian juga diatur dalam KHUP beserta ketentuan lainya di luar KHUP yang bentuknya seperti penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut atau penyebaran berita hoax,” jelas Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan Dari Polda Papua untuk menindaklanjuti ujaran kebencian khusunya di Papua trendnya bisa dilihat melalui media sosialnya, dan pengguna media sosial Facebook terbanyak ada di Papua. Kita sebagai Subdit Siber yang mengawaki IT kita selalu berpatroli media sosial tapi tingkatnya tidak tranding.
“Khususnya untuk kita memperingati hari Internasional di heat speech atau ujaran kebencian mungkin masyarakat-masyarakat kita harus lebih hati-hati dalam mempelajari dari pada kalimat-kalimat tersebut, baik foto maupun videonya. Kemudian cek kebenaran atau faktanya jangan sampai kita terhasut,” ungkap Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua.
Selanjutnya, dalam kesempatannya Kadis Kominfo Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom mengatakan terkait hate speech ini begitu penting bahkan sampai diperingati di seluruh dunia, karena memang tentunya sangat penting, kepada apa yang kita ungkap baik itu dikatakan tadi, di tempat-tempat public baik itu lewat media. Memang sebelum saya menjawab kesana ada yang melatar belakangi heat speech ini muncul.
“Yang pertama adalah kurangnya literasi bagi public itu sendiri, sehingga orang yang dengan mudahnya mengungkapkan kata-kata atau tulisan di tempat-tempat public karena kurangnya literasi,” Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua.
Dirinya juga mengatakan Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Kominfo mendapat tugas untuk mengolakumulasi publik yang ada di pemprov papua oleh pak gubernur, kita mengedepankan proses-proses literasi artinya kita mengajak juga masyarakat untuk mengikuti dan memberikan literasi lewat media yang terus memonitor perkembangan yang ada sehingga hal itu yang kita lakukan kepada masyarakat.
“Mari bersama kita menjaga ruang-ruang Publik kita untuk kita gunakan sebaik-baiknya untuk tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum melalui ujaran-ujaran kebencian baik di ruang publik maupun diruang media sosial,” tutup Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua.