Diduga Tidak Kantongi Izin, Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Sidak Rumah Kos/Hotel Syariah Di Kuta Jaya. — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Tidak Kantongi Izin, Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Sidak Rumah Kos/Hotel Syariah Di Kuta Jaya.

Kamis, 9 Juni 2022 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah

Kabupaten Tangerang, Poskota.Net – Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang kembali menggiatkan sidak ke sejumlah hotel dan rumah kos yang terindikasi melanggar peraturan daerah terkait izin dan fungsinya. Selasa. (07/06/2022).

Sidak yang dilakukan oleh Muspika Pasar Kemis, adanya laporan masyarakat tentang perizinan dan fungsi yang dipakai oleh hotel dan rumah kos tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Soni Kharsa. Camat Pasar Kemis, mengatakan, sidak hotel dan rumah kos Sayariah ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah rumah kos/hotel Syariah yang ada di Kelurahan Kuta Jaya, dimana terkait masalah fungsi dan perizinan,” kata Camat Pasar Kemis

Dalam sidak itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan  tersebut. Dimana Petugas melihat lansung setiap kamar dan fasiltas yang ada serta berapa jumlah kamarnya.

Pihaknya sudah menindak lanjuti masalah perizinan kost Syariah ini,” Saya sudah meminta masalah perizinan ditempat ini, tetapi kabarnya masih ada di pusat, Dan saya menunggu satu minggu kedepan,” kata Soni

Masih kata Soni,” InsyaAllah pemilik usaha kost syariah akan menghadap kekantor Kecamatan Pasar Kemis dan ia akan membawa bukti bukti perizinan yang sudah di miliki. Dan apa bila nantinya belum memiliki untuk segera di proses semua perijinannya,” papar Soni lagi

Hadir dalam sidak ini Camat Pasar Kemis, Kasi Satpol PP, Kasi Ekbang, Lurah Kuta Jaya, Binamas/Babinsa Kuta Jaya serta para perangkat kelurahan Kuta Jaya.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Sambut HUT Kota Depok, Rekan-rekan Jurnalis Adu Skill di Kolam Pancing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:51 WIB

Keprihatinan Warga Karo Terhadap Judi Tembak Ikan yang Merajalela di Kabupaten Karo

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Berita Terbaru