Diduga Tidak Kantongi Izin, Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Sidak Rumah Kos/Hotel Syariah Di Kuta Jaya. — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Tidak Kantongi Izin, Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Sidak Rumah Kos/Hotel Syariah Di Kuta Jaya.

Kamis, 9 Juni 2022 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah

Kabupaten Tangerang, Poskota.Net – Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang kembali menggiatkan sidak ke sejumlah hotel dan rumah kos yang terindikasi melanggar peraturan daerah terkait izin dan fungsinya. Selasa. (07/06/2022).

Sidak yang dilakukan oleh Muspika Pasar Kemis, adanya laporan masyarakat tentang perizinan dan fungsi yang dipakai oleh hotel dan rumah kos tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Soni Kharsa. Camat Pasar Kemis, mengatakan, sidak hotel dan rumah kos Sayariah ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah rumah kos/hotel Syariah yang ada di Kelurahan Kuta Jaya, dimana terkait masalah fungsi dan perizinan,” kata Camat Pasar Kemis

Dalam sidak itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan  tersebut. Dimana Petugas melihat lansung setiap kamar dan fasiltas yang ada serta berapa jumlah kamarnya.

Pihaknya sudah menindak lanjuti masalah perizinan kost Syariah ini,” Saya sudah meminta masalah perizinan ditempat ini, tetapi kabarnya masih ada di pusat, Dan saya menunggu satu minggu kedepan,” kata Soni

Masih kata Soni,” InsyaAllah pemilik usaha kost syariah akan menghadap kekantor Kecamatan Pasar Kemis dan ia akan membawa bukti bukti perizinan yang sudah di miliki. Dan apa bila nantinya belum memiliki untuk segera di proses semua perijinannya,” papar Soni lagi

Hadir dalam sidak ini Camat Pasar Kemis, Kasi Satpol PP, Kasi Ekbang, Lurah Kuta Jaya, Binamas/Babinsa Kuta Jaya serta para perangkat kelurahan Kuta Jaya.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:16 WIB

PT Naratas Layer Farm Perusahan Ayam Petelur Modern Hasilkan 2,5 Ton Telur Per Hari.

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:02 WIB

Senyum Anak SMPN1 Ciamis Senam Ceria Serentak di Hari Anak Nasional Ini Penjelasan Kadisdik

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:38 WIB

Konferensi Pers Polres Ciamis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:26 WIB

Bupati Ciiamis Melepas KKN Mahasiswa NU di Halaman Pendopo

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB

Kota Tangerang

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Minggu, 27 Jul 2025 - 08:49 WIB