Dirjen Perhubungan Udara Menandatangani Kontrak Angkutan Udara — poskota.net
instagram youtube
logo

Dirjen Perhubungan Udara Menandatangani Kontrak Angkutan Udara

Kamis, 9 Januari 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

JAKARTA,poskota.net -Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka menjaga kesinambungan dan konektifitas serta kehadiran Pemerintah kepada Masyarakat ke Daerah terpencil dan tertinggal serta perbatasan.

Telah melakukan Penadatanganan dan Penyerahan Kontrak Angkutan Udara Perintis Penumpang, Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo Tahun 2020 yang dilaksanakan bertempat di Aula Mulawarman Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Angkutan Udara Perintis tersebut sudah berlangsung sejak Tahun 2017, sebagai bagian dari fokus Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil dan tertinggal serta perbatasan, agar Masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan sambutannya, bahwa pada Tahun 2019 program ini telah berhasil memangkas harga bahan pokok hingga 40 persen di daerah terpencil, terutama di wilayah Papua, karena Angkutan Udara Perintis merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang menjadi pendukung dari program Pemerintah.

” Sesuai dengan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia yaitu menjamin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) yang fokus dan tepat sasaran,” ujar Polana.

Polana B. Pramesti menjelaskan, pada Bulan Desember 2019, bahwa ada tiga Koordinator Wilayah yaitu
Nabire, Sumenep dan Korwil Timika telah menandatangani Kontrak, sedangkan Korwil Wamena sudah menandatangani Kontrak pada tanggal 3 Januari 2020,” karena sesuai agenda pada Hari Kamis 09/01Jam 10.00 WIB telah dilakukan penandatangan Kontrak oleh 14 Korwil diantaranya adalah

1. Tarakan.
2. Gunung Sitoli.
3. Dabo Singkep.
4. Dekai.
5. Manokwari.
6. Kuala Pembuang.
7. Samarinda.
8. Langgur.
9. Sorong.
10.Masamba.
11.Timika.
12.Ternate.
13.Tanah Merah
14.Merauke dan Empat Korwil lainnya akan menandatanganani Kontrak pada Minggu ke tiga pada Bulan Januari 2020, yaitu Korwil Masamba, Sinabang, Elelim dan Waingapu,” papar Polana B. Pramesti.

“Secara presentase sampai dengan tanggal 9 Januari 2020 sudah dilakukan penanda tanganan Kontrak sebesar 82%, dan 18% akan dilakukan penandatanganan Kontrak pada pertengahan Januari 2020.

Berdasakan Perpres Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Palayanan Publik Untuk Angkutan Barang ke Daerah Tertinggal serta Terpencil dan Perbatasan, Polana berharap agar kegiatan Jembatan Udara dapat tersinkronisasi dengan program-program lainnya seperti Tol Laut, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan pembangunan,”ungkapnya.

“Kegiatan ini dapat menjadi titik awal keberhasilan Angkutan Udara perintis sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya, agar Koordinator Wilayah maupun operator pelaksana dapat Konsisten dan bertanggung jawab pada perjanjian yang telah disetujui kedua belah pihak serta dapat menghadirkan Penerbangan dengan Selamat, Aman dan Nyaman,” ungkapnya.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru