Dirjen Zudan: Arahan Presiden, Saya Diminta, Pelayanan Dukcapil Selesai Dalam Waktu 24 Jam — poskota.net
instagram youtube
logo

Dirjen Zudan: Arahan Presiden, Saya Diminta, Pelayanan Dukcapil Selesai Dalam Waktu 24 Jam

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah

JAKARTA, Poskota.Net — Pemerintah sudah mengatur berapa lama pelayanan dokumen kependudukan harus diselesaikan. Sudah diatur di dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018, tentang peningkatan kualitas layanan Administrasi Kependudukan.
“Ini arahan langsung dari bapak Presiden. Saya diminta untuk pelayanan Dukcapil selesai dalam waktu 24 jam,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, dalam keterangan video yang dilihat Rabu (25/5/2022).

Sekarang sudah banyak daerah yang sudah bisa selesai dalam waktu 24 jam dokumen kependudukan itu. Oleh karena itu perlu dua hal. Pertama, dukungan dari masyarakat. “Teman-teman semua, kalau mau layanan cepat tolong persyaratannya dipenuhi,” tutur Dirjen Zudan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, lanjutnya, diurus dengan benar. Jangan dititipkan pada orang. “Karena banyak sekali kasus-kasus yang banyak saya temui ketika ke daerah. Saya sudah datang ke lebih 400 kabupaten kota. Sudah saya kunjungi selama 7 tahun menjadi Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu penyebab lamanya layanan adalah permohonannya berserta dokumennya dititipkan kepada orang lain. Sementara orang yang dititipkan itu tidak amanah, tidak langsung diurus.

Maka, Prof Zudan berpesan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Kota, kuncinya adalah disiplin untuk segera menyelesaikan pelayanan itu. Artinya disiplin adalah taati aturan, kerjakan seharusnya yang dikerjakan, tepat waktu. “Dan kuncinya adalah loyal kepada pekerjaan kita,” imbuhnya.

Untuk itu, tegasnya, jika mampu menyelesaikan dalam 24 jam tolong diumumkan kepada masyarakat. Semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) wajib mengumumkan pelayanannya selesai berapa menit.

“Contoh yang bagus DKI Jakarta, sudah berkomitmen menyelesaikan layanan 15 menit. Kabupaten Magetan sudah menyebutkan di media sosialnya berkomitmen menyelesaikan layanan Adminduk  15 menit. Sekarang kita dorong Kota Solo menjadi selesai dalam waktu 15 menit,” ungkap Prof. Zudan.

Adapun 12 layanan kependudukan yang bisa selesai hanya dalam waktu 15 menit adalah: 1. Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun; 2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK); 3. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik); 4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA); 5. Legalisasi dokumen kependudukan belum TTE; 6. Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non-Permanen (STBP2NP);

Kemudian, 7. Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran; 8. Penerbitan Kutipan Akta Kematian; 9. Penerbitan Surat Keterangan Lahir-Mati; 10. Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan; 11. Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT); 12. Pencatatan peristiwa penting WNI dan orang asing di luar negeri.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB