Laporan : Robin Silaban
Simalungun, Poskota net – Kata raja molor sepertinya masih layak disandang para Eksekutif dan Legislatif (DPRD) kabupaten Simalungun. Hal itu terlihat pada setiap kegiatan rapat yang telah di jadwalkan selalu tidak dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.
Seperti halnya, senin (7/8). DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024 akan dimulai pada pukul 10.00.wib, tapi hingga pukul 13.00 wib rapat pembahasan masih belum dimulai akibat dari kehadiran eksekutif dan peserta Badan Anggaran DPRD yang masih tanpak minim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Marolop silalahi sebagai Sekretaris DPRD saat hendak dimintai keterangan tentang molornya waktu yang selalu kerap terjadi, sekitar pukul 11.00 wib belum membuahkan hasil karena tidak ada diruangan kerjanya.
Dari amatan media, Sikap kebiasaan molor dalam waktu yang telah ditetapkan, terkhusus dalam agenda rapat diduga akibat dari lebih mendahulukan kepentingan pribadi daripada tanggungjawab tugas.