Galian draenase pemasangan U-Ditch Tidak Sesuai spekifikasi teknis Asal jadi — poskota.net
instagram youtube
logo

Galian draenase pemasangan U-Ditch Tidak Sesuai spekifikasi teknis Asal jadi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Tim

Tangerang,poskota.net –  Pembangunan proyek Drainase di RW04 kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh – Banten diduga terlihat asal jadi dan tidak sesuai spesifikasiteknis, Jauh dari rencana anggaran biaya (RAB)

Drainase U-Ditch itu berfungsi untuk kelancaran pembuangan air baik ketika hujan atau dari rumah warga ke ujung sungai atau tempat lain sebagainya, biasa nya menggunakan salah satu bahan beton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Proyek Drainase Pemasangan U-Ditch di kerjakan oleh CV.VALHALLA SUKSES Harga kontrak Rp.300,966,000.00 (Tiga ratus juta Sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah ).

Proses pemasangan U-Ditch di dahului dengan penggalian area kerja sesuai ukuran saluran yang di inginkan.selanjutnya,
dasar saluran di beri urugan pasir dan lantai kerja baru U-Ditch di letakan ke dalam lubang.dari hasil investigasi kami di lapangan tidak sesuai spesifikasteknis tidak ada pasir dan juga lantai kerja.

Akibat Kurangnya pengawasan dari dinas, dan juga pengawasan pelaksana dari kontraktor jarang kita jumpai di lapangan.

Selama masa konstruksi ada beberapa aitem pemasangan U-Ditch, tidak tertuang, dan air yang tergenang tidak di keringkan, Drainase U-Ditch bergelombang, dan sebelum pemasangan U-Ditch yang seharusnya air di keringkan lalu pemberian pasir sebagai pondasi, namun pemberian pasir tidak di lakukan, dan yang seharusnya air yang tergenang di keringkan terlebih dahulu sebelum pemasangan U-Ditch, ini sama aja mencuri bahan material menjadi ke untungan pemasukan buat kontraktor yang nakal.

Sistem manejemen keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 juga di atur dalam Pasal 1ayat (1) PP 50/2012, yakni bagian dari sistem kerja manejemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman efesien dan produktif.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok SMK3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.

Berita Terkait

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berbagi Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah d Cafe Eat’dah Perumnas Parung Panjang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:27 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Jemput Bola Legalitas Pelaku UMKM Di Kecamatan Pasar Kemis

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:00 WIB

CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga kuat Kurangi Volume saat mengerjakan proyek halaman puskesmas binong

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Warga dan Kades Gunung Sari Gotong Royong Perbaiki Jalan Usaha Tani di Kampung Kisepat

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:54 WIB

May Day 2025, Ribuan Buruh Kota Tangerang Menuju monas, Kawal UU Ketenagakerjaan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:28 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Tangerang Raya Sambut Mayday dengan Gembira

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:56 WIB

Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Acara Halal Bihalal di Agus Tattoo Cafe

Minggu, 27 April 2025 - 12:11 WIB

Pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sukabakti, Diduga Tidak Sah Belum Juga Pemilihan Sudah Ingin Di Lantik: Aneh

Kamis, 24 April 2025 - 14:25 WIB

Ketua DPW Prov. Banten LSM HARIMAU Beserta Jajaran Hadiri Undangan Pernikahan Adik Kandung Dewan Pertimbangan Organisasi DPP LSM HARIMAU

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Laga Persahabatan Sepak Bola Polres Ciamis Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB