Laporan : Asep Domiri
Bekasi, Poskota.net – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Neger Nomor : 131.32.1178 tahun 2022 tanggal 12 mei 2022 tentang Penjabat Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, yang telah menunjuk Dr. H. Dani Ramdan, M.T., sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Hingga Tahun 2024 atau hingga Pemilihan Kepala Daerah mandatang.
Diketahui sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik, DR.H Dani Ramdan MT sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan H Eka Supria Atmaja yang meninggal pada (11/07/2021). Pelantikan dilaksanakan secara virtual langsung dari Gedung Negara Pakuan, Bandung pada Kamis (22/07/2021) .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dani Ramdan dilantik berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi maksimal masa jabatan satu tahun.
Artinya Dani Ramdan menduduki kursi sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi sebanyak dua kali.
Banyak masyarakat yang ingin mengetahui siapa sebenernya Dani Ramdan yang bisa ditunjuk kembali sebagai Penjabat di Kabupaten Bekasi?? Berikut Profil Singkat Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, M.T.
Dani Ramdan adalah lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) 1991. Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 1 Desember 1970 itu merupakan anak pertama dari empat bersaudara dari ayah seorang guru dan ibu wirausaha.
Lulus dari APDN, Dani melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan S3 di Universitas Padjajaran, Bandung. Awal karir Dani Ramdan di pemerintahan dimulai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat dan sempat menjadi salah satu kepala bidang.
Bapak dua anak ini juga sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, biro organisasi, dinas pemuda dan olahraga (dispora), dan Kepala Biro Pemerintahan. Setelah itu, Dani ditunjuk menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar.
Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI). Pada September 2020 Dani Ramdan juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran.