Kalapas Pastikan Seluruh Layanan Di Lapas Narkotika Nusakambangan Gratis — poskota.net
instagram youtube
logo

Kalapas Pastikan Seluruh Layanan Di Lapas Narkotika Nusakambangan Gratis

Rabu, 6 Juli 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Juniardi

Nusakambangan,- Poskota.Net. , – Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) dengan didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan sekaligus sosialisasi terkait Mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka kepada seluruh warga binaan (Rabu, 06 Juli 2022).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan syarat dan ketentuan dalam mekanisme layanan kunjungan tatap muka, yaitu:
a. Pengunjung merupakan keluarga inti dari Narapidana terdiri dari : ayah, ibu, anak, cucu, suami, istri, adik atau kakak kandung dengan dibuktikan dengan kartu keluarga dan KTP yang bersangkutan;
b. Jumlah keluarga inti yang diizinkan melaksanakan kunjungan tatap muka
maksimal 2 (dua) orang;
c. Pengunjung merupakan penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat
kuasa, apabila masih dalam proses penandatanganan surat kuasa kunjungan
tidak diperbolehkan namun proses penanda tanganan surat kuasa dibantu untuk penandatanganan oleh petugas Lapas;
d. Pegunjung merupakan perwakilan kedutaan besar/ konsulat untuk narapidana Warga Negara Asing dan dibuktikan dengan surat dari Kedutaan;
e. Setiap narapidana berkesempatan mendapatkan kunjungan 1(satu) kali dalam 1(satu) minggu pada jam kerja;
f. Pengunjung yang diizinkan adalah pengunjung yang telah mendapatkan vaksin
ketiga (booster) dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau aplikasi peduli lindungi dan bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan oleh dokter instansi pemerintah;
g. Bagi narapidana yang belum mendapatkan vaksin secara lengkap, kunjungan secara langsung dilaksanakan dengan pembatas tirai/ kaca/ ruang bersekat untuk menghindari penularan covid-19.

Kalapas berkomitmen bahwa seluruh pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Nusakambangan, “TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS” dengan selalu mengedepankan budaya pelayanan prima dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid -19.

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:30 WIB

Adyaksa Farmel Menang Telak di Piala Soeratin U-13 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Karang Taruna Hipersal Gelar Turnamen Bola Voli

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:13 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2025-2029

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB