Laporan Juniardi
Tangerang // Poskota.net. Dinas Perkim Kota Tangerang Diduga abaikan aturan yang berlaku dalam Proyek Pembangunan Gedung Baru Satpol PP Rabu 16 September 2022
Dari Proyek Pembangunan Gedung Baru Kantor Satpol PP dengan nilai 2,4 Miliyar pada bulan desember 2021
sama sekali tidak tampak adanya plang IMB/PBG pada proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat dikonfirmasi melalu chat WA kepada ibu WIDI HASTUTI ST, M.Sc, selaku Sekretaris Dinas Perkim apakah Proyek Pembangunan Gedung Baru Satpol PP memiliki ijin IMB/SLF dan kenapa tidak terlihat pada proyek Pembangunan untuk tertip adminidtrasi Bisa di cek di simbg.pu.go.id utk petunjuk teknis pbg dan slf jawabnya 6 September 2022
Pada saat dicek ternyata link simbg.pu.go.id yang diberikan oleh ibu Widi Hastuti ST,M,Sc hanya sebuah tutorial tata cara pengurusan PBG dan SLF bukan bukti bahwa banguna tersebut sudah meiliki izin PBG dan SLF.
Dan terkait bangunan gedung Satpol PP apakah berdiri dilahan milik Pemkot Tangerang atau Pemkab Tangerang awak media MI mempertanyakan namun tidak ada jawaban dari ibu Widi selaku Sekretaris Dinas Perkim.