Laporan : Erwin Silitonga/SB
TANGERANG,poskota.net — Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, melaporkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang berinisial Finny Widiyanti atas dugaan pelaporan palsu.
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Finny Widiyanti ke Polda Banten dengan nomor LP/B/SPKT/II.ditreskrimum/2024/Polda Banten, lantaran diduga telah membuat laporan palsu buntut dari aksi penyerangan, penganiayaan dan penjarahan, terhadap para Pedagang Pasar Kuta Bumi, sesuai Pasal 317 dan 318 KUHP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pelaporan terhadap Finny Widiyanti karena Dirut Perumda Pasar NKR ini telah menjadikan tersangka salah seorang pedagang Pasar Kutabumi atas nama Maryani Manulang.
Maryani Manulang itu mempunyai bukti, bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KUHP, bagaimana dalam pasal itu dinyatakan tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, sedangkan Maryani mempunyai bukti yang sah.
“Bu Maryani melaporkan Bu Finny, Direktur Utama Perumda (Pasar NKR). Jadi Bu Finny ini dilaporkan Pasal 317 dan 318,” jelas mantan Pengacara Keluarga Brigadir J atas kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo ini, melalui pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (14/1/2024).
“Kenapa dilaporkan? Karena Bu Maryani dijadikan tersangka, tersangka atas bukti yang sah. Ia memiliki bukti tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 ayat 1, Pasal 160 dan Pasal 167,” tambahnya, dengan nada rendah.
Diketahui sebelumnya, ratusan preman berseragam ormas diduga telah disewa untuk menyerbu pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 24 September 2023.
Dalam peristiwa itu pedagang pasar kuta bumi tidak hanya dianiaya. Namun para preman itu juga merusak los dan kios, menjarah dagangan dan uang para pedagang.
“Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka juga ditangkap semua,” ungkapnya.
Sejumlah pedagang pun terjatuh akibat terdorong ataupun didorong aparat kepolisian saat hendak membuka jalan.
Mengetahui hal tersebut, para pedagang wanita mulai menangis histeris sambil berteriak. Sementara pedagang laki-laki masih berusaha menjaga agar plang tidak dipasang sambil beradu mulut dengan polisi.
Kemudian plang tersebut dipasang di area depan Pasar Kutabumi dengan ditancapkan ke dalam tanah oleh Satpol PP. Selama proses pemasangan plang, jajaran kepolisian membentuk barisan melingkari area plang dari amarah para pedagang.
Hingga akhirnya plang tersebut berhasil terpasang dan langsung diberi garis pembatas berwarna kuning, disertai penjagaan oleh pihak kepolisian. Tangis para pedagang semakin pecah melihat gagal membatasi pemasangan plang tersebut. Mereka pun mencurahkan isi hatinya kepada petugas yang berjaga.
“Bapak digaji sama negara tugasnya melindungi rakyat, tapi kenapa justru tega menindas kami pak polisi,” ucap salah seorang pedagang.