Kapolres Jayawijaya Kembalikan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Jayawijaya Kembalikan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H mengembalikan sebanyak 8 (delapan) unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor kepada pemilik aslinya di Lapangan Polres Jayawijaya, Selasa (24/01) pagi.

Kedelapan kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil temuan unit Opsnal Polres Jayawijaya saat melaksanakan hunting dan patroli di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu adalah hasil kerja keras personel Polres Jayawijaya khususnya Sat Reskrim dalam hal pengungkapan kasus-kasus Curanmor setelah melakukan hunting di berbagai tempat akhirnya dan menemukan kemudian mengembalikan kepada pemilik kendaraan tersebut.

“Kita berharap kepada pemilik kendaraan yang sudah dikembalikan ini untuk tetap menjaga kendaraannya dengan baik. Jangan meninggalkan kunci serta memarkirkan kendaraan di tempat yang kurang aman sehingga dapat dicuri oleh para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa tidak hanya sampai disini, tetapi pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan patroli disegala sisi Kabupaten Jayawijaya guna mencegah terjadinya kriminalitas dalam hal ini kasus curanmor.

Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan yakni Bapak Heri mewakili kantornya yang dimana kehilangan motor operasional sekitar 3 bulan lalu mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari pihak Kepolisian terutama Polres Jayawijaya sehingga kendaraan tersebut dapat kembali dengan utuh.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:23 WIB

Terungkap Dugaan Kasus Jual Beli Kursi di SMPN 14 ,Begini Modusnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:08 WIB

Kecamatan Tangerang. Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025. Bagian Prioritas Program GAMPANG

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:28 WIB

Audiensi Aliansi Gabungan Buruh Kota Tangerang Bersama DPRD Kota Tangerang Menuntut Perusahaan. Begini Tuntutannya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Senin, 23 Jun 2025 - 17:50 WIB