Kapolresta dan PJ Walikota Jayapura Hadiri Dialog Interaktif dengan Topik Mari Kitorang Wujudkan Kota Jayapura yang Aman dan Damai Tahun 2023 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolresta dan PJ Walikota Jayapura Hadiri Dialog Interaktif dengan Topik Mari Kitorang Wujudkan Kota Jayapura yang Aman dan Damai Tahun 2023

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Dalam rangka menjaga situasi kemanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Papua menggelar Dialog Interaktif dengan topik mari kitorang wujudkan Kota Jayapura yang aman dan damai di tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun LPP RRI Pro II Jayapura, Kamis (26/01).

Dialog tersebut menghadirkan narasumber Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK., MH, M.Si dan PJ Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey dengan pemandu acara Sdr. Arul Firmansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya Kapolresta Jayapura Kota mengucapkan kepada Pemerintah Kota Jayapura dan juga seluruh warga Kota Jayapura yang telah mengawal situasi di tahun 2022 dengan menjaga kota Jayapura aman dan kondusif.

“Untuk mengadapi Tahun 2023 kita sudah melakukan mapping dalam bentuk kalender Kamtibmas yaitu kita akan mengadapi tahun politik dan tahun ini kita sudah melakukan persiapan-persiapan dengan unsur-unsur dari lembaga pemilihan umum dan juga pengawas. Ini sudah berjalan, kemudian agenda-agenda Kamtibmas juga sudah kita jalankan,” tutur Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan bahwa Kepolisian telah melakukan langkah-langkah pre-emtif, preventif, dan juga Represif. Dimana salah satunya langkah preemtif dilakukan dengan membagun komunikasi bersama dengan pihak TNI, Pemerintah Kota jayapura, dan tokoh-tokoh yang ada.

“Untuk kita ketahui bersama, Undang-undang yang berlaku saat ini yaitu UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45a. Untuk itu, kepada masyarakat diimbau dapat menggunakan media soaial dengan baik dan cermat, karena UU ini melihat siapa pun yang menyebarkan berita bohong dia harus bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan. Jadi manfaatkan media sosial ini dengan hal-hal yang positif sehingga mendatangkan sesuatu hal yang baik maupun beretika dalam komunikasi yang baik jangan semau-maunya saja,” tandas Kapolresta.
Senada dengan hal tersebut, PJ Walikota Jayapura juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan Forkopimda, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat maupun paguyuban-paguyuban di kota jayapura serta pelajar dan mahasiswa guna membuka ruang komunikasi bersama.

“Dinamika masyarakat kota Jayapura ini sangat tinggi, dengan teknologi yang sekarang ini dalam isu-isu hoax yang diakses oleh masyarakat dari anak mudah sampai orang tua. Ini tentu menjadi tantangan buat kita semua dengan bijak menyikapi setiap isu yang diterima sehingga tidak cepat mengambil keputusan maupun tindakan-tindakan yang merugikan diri kita sendiri dan orang lain,” ungkap Dr. Frans Pekey.

Diakhir dialog, Kapolresta mengajak warga masyarakat untuk bersama mewujudkan kota Jayapura sebagai rumah bagi semua.

“Kota Jayapura ini dihuni oleh berbagai macam komponen masyarakat yang berbeda-beda dari suku, agama, budaya, status sosial, status ekonomi. Tetapi kita dipersatukan hidup di tanah tabi di negeri por numbay, karena itu untuk mewujudkan kota Jayapura dan menjadi tanggungjawab kita semua. Mari hidup rukun dan damai, kita membantu satu dengan yang lain demikian hidup ini menjadi baik, sesuai dengan moto kota Jayapura satu hati membangun kota untuk kemulian Tuhan,” tutup Kapolresta.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:23 WIB

Terungkap Dugaan Kasus Jual Beli Kursi di SMPN 14 ,Begini Modusnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:08 WIB

Kecamatan Tangerang. Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025. Bagian Prioritas Program GAMPANG

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:28 WIB

Audiensi Aliansi Gabungan Buruh Kota Tangerang Bersama DPRD Kota Tangerang Menuntut Perusahaan. Begini Tuntutannya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Senin, 23 Jun 2025 - 17:50 WIB