Laporan : Anton
Sarmi, Poskota.net – Kapolsek Pantai Barat IPDA Muh. Ridwan Lili, SH., melakukan mediasi pembayaran upah kerja kepada masyarakat waim yang terlibat dalam pekerjaan jembatan waim, bertempat di ruang Problem Sofing Polsek Pantai barat. Rabu (17/07).
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Pantai Barat., Kepala BPBD., Kepala Distrik Pantai Barat., Kabid RR., Ondo Afi Kamp. Waim., Bamuskam Kaml. Waim., Jhon (Kontraktor)., Onfo Afi Kamp. Maseg., dan Masyarakat Kamp. Waim berjumlah 11 orang yang terlibat dalam pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi di buka dengan doa oleh saudara Emisael Katoar.
Kapolsek Pantai Barat menyampaikan kepada Masyarakat bahwa setelah menerima upah kerja dan pembayaran kayu tersebut agar tidak ada lagi masala dengan pihak kontarktor juga uang yang diterima agar dimanfaatkan dgn baik, ditekankan juga bahwa tidak ada lagi aktifitas palang apalagi menyangkut masalah fasilitas umum seperti jalan, gereja, sekolah, puskesmas dan fasilitas umum lainnya, mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas khususnya Pantai Barat tetap kondusif.
Kepala BPBD juga menyampaikan bahwa kendala keterlambatan pembayaran karena banyak administrsi yang harus di lengkapi tidak ada unsur kesengajaan dan mohon maaf atas keterlambatan pembayaran ujarnya
Penyampaian dari pihak kontraktor bahwa kepada masyarakat kamp. Waim yang terlibat dlm pekerjaan jembatan jangan kecewa dan jgn marah karena keterlambatan pembayaran tersebut tidak ada unsur kesengajaan dan sekarang ini kami akan memberikan apa yang menjadi hak dari pada masyarakat yang telah membantu untuk perbaikan jembatan waim.
Pukul 12.40 Wit, Pembayaran Upah kerja dan Pembayaran Kayu Jembatan diserahkan langsung oleh sdra Jhon (Kontraktor) kepada perwakilan dari masyarakat Kamp. Waim an. Emisael Kator selaku Bamuskam Kamp. Waim.
Selamat giat mediasi berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif. Ujar Kapolsek tutup.