Laporan: Holmes Pane
INHU//Poskota Net – Senin 24 Oktober 2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja dipusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI).
Selanjutnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat rekan-rekan Puspen TNI yang telah menerima, meluangkan waktu dan memperkenalkan atau memaparkan struktur organisasi serta tata kelola media dan informasi yang disampaikan kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapuspenkum juga menyampaikan beberapa pembaruan transformasi digital untuk mempermudah akses informasi publik sehingga kepercayaan masyarakat sebagai penegak hukum semakin meningkat, citra Kejaksaan menjadi lebih baik serta Kejaksaan dapat hadir di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto M.Tr.Opsla didampingi Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Rano Maxim Adolf Tilaar, S.E. beserta Kepala Bidang umum Puspen Kolonel Inf Drs. I Ketut Murda, Bidang Informasi Internet Puspen Kolonel Laut (KH) Bayu Kurnianto, S.Kom., M.T.I., CHRMP., Kepala Bidang Media Center Puspen TNI Kolonel Sus Aidil, S.S., M.Si., Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Marinir Gugun Saeful Rachman, Kasubbidbranet Bidinfonret Letkol Inf Drs. Solih, dalam sambutan pihaknya menyampaikan peran strategis Puspen TNI sebagai Badan Pelaksana Pusat Pengembangan Transformasi dan Informasi secara terpadu mendukung peranan TNI.
Selain itu, Kapuspen TNI juga menyampaikan kebijakan Panglima TNI untuk memperbarui sarana prasarana dan peralatan dengan teknologi paling mutakhir serta pendanaan yang besar untuk mendukung Puspen TNI.
Puspemkum Kejaksaan Agung dan Puspen TNI dapat berkolaborasi dalam transformasi guna peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Puspenkum.
Kapuspenkum juga mengundang jajaran Puspen TNI untuk bergabung dalam Bimbingan Teknis Pelatihan Digital Jurnalistik yang akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada 25 Oktober 2022 s/d 26 Oktober 2022, Kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama menerapkan protokol kesehatan.