Kemendagri Berkomitmen untuk Melindungi Anak Sejak Tahap Perencanaan — poskota.net
instagram youtube
logo

Kemendagri Berkomitmen untuk Melindungi Anak Sejak Tahap Perencanaan

Kamis, 2 Juni 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah

JAKARTA, Poskota.Net — Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk melindungi anak sejak dari tahap perencanaan. Anak merupakan investasi jangka panjang seiring meningkatnya bonus demografi di Indonesia.

Statemen tersebut disampaikan dalam pembukaan acara Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan Dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak Di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Gammara Makasar pada tanggal 2 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen kemendagri diwujudkan dengan menjalankan Program Kerja sama Pemerintah RI-UNICEF dalam bidang Perlindungan Anak periode 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam Annual Work Plan (AWP) Kementerian /Lembaga.

Salah satu output strategis dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.

Berbekal Panduan tersebut diharapkan segala upaya perlindungan anak dapat dijembatani Pemerintah Daerah sehingga semua sumberdaya, program dan kegiatan Perlindungan Anak yang tersebar di berbagai dinas dan lembaga dapat diintegrasikan.

Integrasi adalah kata kunci  mengingat urusan Perlindungan anak merupakan urusan lintas sector yang perlu disinkronkan agar layanan perlindungan anak lebih terpadu dan tepat sasaran. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Perlindungan Anak mestinya dapat digunakan sebagai dasar dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan untuk mengakhiri ancaman perundungan dan kekerasan anak sejak dari dokumen perencanaan.

Merespon goodwill Kemendagri tersebut Chief Protection UNICEF perwakilan Sulawesi dan Maluku Hengky Wijaya mendorong panduan perencanaan dan penganggaran sebagai penunjang insiatif pengembangan kapasitas sebagai langkah kolaboratif penganggaran perlindungan anak.

Menyusul Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dipilih untuk menguji coba efektivitas draft panduan integrasi perlindungan anak karena capaian target dan support nyata Kepala daerah.

Dalam sambutannya Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang menyambut positif panduan pengintegrasian karena secara tidak langsung dapat memaksa para pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam akselerasi penyelesaian  permasalahan perlindungan anak.

Secara kelembagaan, Provinsi Sulawesi Selatan menilai anak sebagai masa depan yang harus dilindungi sehingga diposisikan seiring dengan manajemen demografi. Untuk itu  Perda no 41 Tahun 2019 mengkombinasikan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dengan Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana.

Di sisi lain Provinsi Sulawesi Selatan telah memiliki regulasi system pencegahan dan penanganan anak dari ancaman tindakan kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran sejak tahun 2013 yang diatur dalam Perda no 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.

Melalui Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan Dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak di Sulawesi Selatan diharapkan Panduan mendapatkan berbagai masukan sebelum diimplementasikan.

Workshop ini selain diikuti oleh Perangkat Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan juga diikuti oleh para pemangku kepentingan terkait perlindungan anak dari OPD Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Dukcapil, dan Bappeda dari Kab Gowa, Kab Bone dan Kota Makasar.

Dirjen Bangda benar-benar berharap seluruh OPD membantu untuk mengoperasionalkan komitmen Kepala Daerah mengingat urusan perlindungan anak merupakan urusan lintas sektor yang difasilitasi oleh Bappeda sebagai leading sector penajaman dokumen perencanaan terintegrasi.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:16 WIB

PT Naratas Layer Farm Perusahan Ayam Petelur Modern Hasilkan 2,5 Ton Telur Per Hari.

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:02 WIB

Senyum Anak SMPN1 Ciamis Senam Ceria Serentak di Hari Anak Nasional Ini Penjelasan Kadisdik

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:38 WIB

Konferensi Pers Polres Ciamis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:26 WIB

Bupati Ciiamis Melepas KKN Mahasiswa NU di Halaman Pendopo

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB

Kota Tangerang

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Minggu, 27 Jul 2025 - 08:49 WIB