Ki Gendeng Pamungkas: Saya Siap Menjadi Presiden Bangsa Indonesia — poskota.net
instagram youtube
logo

Ki Gendeng Pamungkas: Saya Siap Menjadi Presiden Bangsa Indonesia

Minggu, 10 Mei 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Dod

JAKARTA,poskota.net- Bahwa hak konstitusi yang melekat pada warga negara _in casu_ rakyat Indonesia maka dirasakan perlu meminta kepastian kepada Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi melalui Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk diperiksa, diadili dan dijatuhkan jaminan Konstitusi dalam suatu putusan PUU berdasarkan permohonan yang diajukan.

Dasar hak konstitusi Ki Gendeng Pamungkas diajukan oleh Kuasa Hukum dari Ki Gendeng Pamungkas, Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH melalui surat permohonan nomor 04/ALF-KGP/PUU-0520 Tertanggal 08 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ki Gendeng Pamungkas memberikan Kuasa Hukum ke kantor Andita’s Law Firm dengan Tim Kuasa Hukum Advokat Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH, Advokat H. Elvan Games SH, Advokat Ananta Rangkugo SH, Advokat Hendri Badiri SIahaan SH, Advokat Julianta Sembiring SH, Advokat Nikson Aron Siahaan SH, dan Advokat Suta Widhya SH.

Pengujian Undang undang (PUU) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang tanggal diundangkan 16 Agustus 2017 antara lain Pasal 1 angka 28, pasal 221,pasal 222,pasal 226,Pasal 226 ayat(1),Pasal 230 ayat (2),Pasal 234,Pasal 269,427 ayat (4).

Kuasa Hukum meyakini bahwa pengujian undang-undang terhadap UUD’45 terdapat pada pasal 24 C Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya ‘bersifat final dan mengikat’ untuk menguji undang undang terhadap undang undang dasar, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh b undang undang dasar, memutuskan pembiaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Kedudukan hukum legal standing Pemohon Ki Gendeng Pamungkas dilihat dari dibentuknya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal Konstitusi (The guardian of Constitution). Sehingga apabila terdapat Undang-Undang yang berisi atau terbentuk bertentangan dengan Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi dapat menganulirnya dengan membatalkan keberadaan undang-undang tersebut secara menyeluruh atau pun per pasalnya.

Ki Gendeng Pamungkas pada Ahad (10/5) pagi menyatakan kesiapan dirinya tampil sebagai Presiden Bangsa Indonesia untuk periode berikutnya, baik secara normal maupun bila negara dalam kondisi krisis akibat perubahan kepemimpinan yang terjadi di luar perkiraan manusia.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB