Laporan : Julham Harahap
JAKARTA,poskota.net- Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto telah menemukan indikasi dugaan kuat adanya persengkokolan atau kolusi yang dilakukan oleh oknum Perum Damri dengan oknum Kementerian Perhubungan.
“Persengkokolan tersebut dapat kami menduga sudah terjadi bertahun-tahun dan merugikan keuangan Negara,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adri Zulfianto menjelaskan, bahwa persengkokolan yang kami maksud adalah terkait sejumlah proyek yang ada di Kementerian Perhubungan yakni pengadaan Subsidi Operasional Bus Perintis dan perlu di catat.
“Bahwa proyek ini di laksanakan di seluruh Provinsi setiap tahunnya dan di laksanakan melalui lelang,” papar Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto.
Contohnya, proyek pengadaan Subsidi Operasional Bus Perintis di Provinsi Maluku tahun 2017 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.6.301.600.000 Milyar di menangkan oleh Perum Damri yang berkantor Cabang di Ambon yang berlokasi Jalan Swadaya Leo Wattimena Ambon.
Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto, menegaskan, pengadaan Subsidi Bus Perintis di wilayah Sumatera Utara tahun Anggaran 2020 masih dimenangkan oleh Perum Damri di wilayah Medan.
“Anggaran yang mengahbiskan Dana sebesar Rp.2.576.271.979.Milyar,” ungkap
Koordinator ALASKA Adri Zulfianto.
Koordinator Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulfianto menegaskan, bahwa puluhan proyek pengadaan Subsidi Bus Perintis yang dijalankan setiap tahun selalu dimenangkan oleh Perum Damri, Hal ini sangat aneh dan janggal.
“Maka Kami menduga proses lelang dalam paket proyek ini dimainkan hanya formalitas belaka, karena pemenang sudah di kunci,” tegasnya.
Hal ini jelas tidak sesuai pedoman Pasal 22 Undang – undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, oleh karena itu Kami mendorong Kementerian Perhubungan membatalkan seluruh proyek pengadaan Subsidi Bus Perintis yang dimenangkan Perum Damri di tahun 2020 ini.
“KPK harus dapat segera memanggil dan memriksa serta melakukan penyelidikan atas proyek pengadaan Subsidi Bus Perintis agar dapat memanggil Dirut Setia N. Milatia Moemin, dan Menhub Budi Karya Sumadi,” tandas Adri Zulfianto.