Laporan : Budi Utomo
Baturaja Oku,Poskota net – Kuasa hukum Dari dokter IF melayangkan surat somasi kepada wartawan media online ROR Martapura kab Oku timur terkait pemberitaan dokter IF diduga melakukan penipuan terhadap korban MG (48) yang terbit pada hari Rabu tanggal 9/3/2022
insyallah,dalam waktu dekat ini somasi akan disampaikan oleh Bambang Irawan,SH dan Mardensi Mahmud,SH kepada media online ROR saat dibincangi media ini hari Rabu tanggal 8/6/2022 pukul 10.00 wib di kantor pengacara Baem Law Office,karena Klein nya dalam tulisan artikel berita tersebut di tuduh telah menerima uang sebesar rp.209 juta sebagai uang pelicin untuk meluluskan inisial DR masuk fakultas kedokteran yang ada di kota Yogyakarta pada tahun 2013 silam”kata Bambang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Klein kami Dokter IF dalam Artikel tulisan berita tersebut di katakan sudah mengembalikan uang sebesar Rp 29 juta,dan masih ada sisa sebesar Rp.180 jutaan”jelas Bambang
Akibat dari pemberitaan yang di publikasikan oleh wartawan ROR martapura tersebut Klein kami merasa dirugikan dan terzolimi dan kami sebagai kuasa hukum dari dokter IF menyangkal atas tuduhan itu yang ditulis oleh media ROR terhadap Klein kami karena masalah sebenarnya tidak demikian “ungkapnya
Sambung Bambang,kami sebagai kuasa hukum dari dokter IF menilai bahwa berita tersebut tidak akurat terkesan rekayasa tanpa ada konfirmasi langsung dari Klein kami “tegasnya
Ditempat yang sama Mardensi Mahmud,SH menambahkan seorang jurnalistik dalam menulis berita hendak nya sesuai dengan rumus 5W 1H,selain itu juga jurnalis berpedoman pada kode etik jurnalistik dan memahami undang – undang tentang pers
Karena kode etik jurnalistik merupakan landasan moral dan etika profesi seorang jurnalis atau wartawan yang tertuang dalam keputusan dewan pers no : 03/SK-DP/III/2006 tentang kode etik jurnalistik
Maka atas dasar tersebut para wartawan Indonesia harus mematuhi kode etik jurnalistik seperti tertuang dalam pasal 1 : wartawan Indonesia bersikap independen,menghasilkan berita akurat,berimbang dan tidak beretikad buruk.