Lagi, Tim Resmob Numbay Kembalikan 2 Handphone Hasil Curian Kepada Pemiliknya — poskota.net
instagram youtube
logo

Lagi, Tim Resmob Numbay Kembalikan 2 Handphone Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Sabtu, 21 Januari 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Lagi, Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay kembalikan handphone milik korbannya yang hilang, bertempat di Mapolresta Tim kembalikan dua buah Handphone kepada pemiliknya masing-masing, Sabtu (21/1) siang.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyerahan handphone yang telah dilaporkan hilang kembali kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Oscar menerangkan, dua buah handphon tersebut masing-masing berupa satu buah Handphone merk Oppo A15 yang diserahkan kepada pemiliknya bernama Mahfud warga Argapura, sedangkan satu buah handphone lainnya yakni merk Samsung Galaxy A22 warna hitam yang diserahkan kepada pemiliknya bernama Faisal.

“Kedua handphone tersebut masing-masing memiliki laporan polisi, dimana handphone milik Mahfud dilaporkan hilang pada Jumat 8 Januari 2021 di rumahnya, sedang Faisal melaporkan handphonenya hilang pada Jumat 14 Januari 2022 di Lapangan Trisila Angkatan Laut,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih jauh AKP Oscar menerangkan, penemuan kembali handphone milik korban merupakan upaya pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti Laporan Polisi yang ada, anggota lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan handphone tersebut sudah pada pemilik yang baru.

“Handphone kami amankan bukan dari pencurinya, namun pemegang handphone tersebut masing-masing mengakui bahwa membelinya karena ditawar di jalan, karena mereka kooperatif dan siap untuk mengembalikan maka kami hanya mengamankan handphonenya saja,” pungkas AKP Oscar.

Pemilik handphone berterima kasih kepada pihak Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil menemukan handphonenya yang hilang. “Semoga Polresta Jayapura Kota semakin sukses dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasat Reskrim menjelaskan ucapan pemilik handphone.

Ia juga menambahkan, pengungkapan kasus pencurian ada yang cepat dan ada yang lama, semua memiliki tingkat kesulitannya masing-masing, namun pihak Kepolisian tidak akan pernah menyerah dalam melakukan pengungkapan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli barang hasil curian karena bisa dikenakan pidana sebagai pelaku penadah, tergiur harga yang murah biasanya pelaku penadah tanpa berpikir panjang langsung membelinya, padahal diketahui bahwa barang tersebut tidak jelas asal-usulnya atau hasil curian,” tandasnya.

“Pelaku Penadahan sangsinya dikenakan Pasal 480 KUHP yang berbunyi Barang Siapa Melakukan Perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun, untuk itu kami tegaskan hindari membeli barang hasil curian, jika mengetahui silahkan menghubungi pihak Kepolisian atau Call Center Kepolisian yang ada, tidak boleh ada pembiaran,” tegas Kasat Reskrim AKP Oscar.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:58 WIB

Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB