Laporan Aksi Penyerbuan dan Dugaan Persekusi Gerombolan OTK Dilimpahkan Ke Polresta Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

Laporan Aksi Penyerbuan dan Dugaan Persekusi Gerombolan OTK Dilimpahkan Ke Polresta Banyuwangi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Sahroni

Banyuwangi//Poskota.net,- Pasca korban penyerbuan dan dugaan persekusi di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, pelaku penyerbuan dan dugaan persekusi, harap siap-siap ditangkap aparat kepolisian.

Bahkan guna mempercepat proses penemuan tersangka, Polda Jatim melimpahkan penanganan laporan kasus dugaan persekusi Desa Kandangan, ke Polresta Banyuwangi. Pelimpahan tersebut dilakukan menyusul kondisi Wartanto, salah satu korban, yang tak kunjung membaik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Suparmin SH mengatakan pada Kamis, 4 Agustus 2022, dia bersama para korban bertolak ke Surabaya menghadiri undangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Undangan ini merupakan tindak lanjut laporan yang dilakukan pada, Selasa, 19 Juli 2022 lalu.

Laporan tersebut terkait aksi penyerbuan dan dugaan persekusi terhadap keluarga Wartanto, yang dilakukan oleh gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK), pada pertengahan Juli 2022.

“Karena kondsi Pak Wartanto tidak memungkinkan, akhirnya pihak Polda Jatim melimpahkan proses penanganan kepada Polresta Banyuwangi,” kata Suparmin, Sabtu (6/8/2022).

Aktivis senior Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini menjabarkan. Pertimbangan Polda Jatim melimpahkan penanganan perkara dugaan persekusi adalah kondisi kesehatan Wartanto. Meski begitu, masih Suparmin, sewaktu-waktu penanganan bisa kembali ditarik ke Polda Jatim. Yakni ketika kegaduhan atau aksi penyerbuan serta dugaan persekusi kembali terjadi.

Seperti diketahui, pada pertengahan Juli 2022, masyarakat Desa Kandangan telah diserbu dan diduga dipersekusi oleh gerombolan OTK. Aksi yang melukai rasa keadilan tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Dan pada aksi hari kedua, Kamis, 14 Juli 2022, sampai jatuh korban. Yaitu Wartanto, yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) Sumberbopong, Desa Kandangan, beserta istri, kedua anak dan dua cucu.

Wartanto yang mengetahui keluarganya telah menjadi korban dugaan persekusi langsung drop dan terkena serangan jantung. Sedang istri, kedua anak dan dua cucunya mengalami trauma mendalam. Mereka terpaksa dirawat selama 3 hari di Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Menjadi pelapor adalah Kades Kandangan, Riyono SH dan Kadus Sumberbopong, Wartanto. Keduanya menunjuk Suparmin, S Pd, SH dan Ir Sugeng Widodo, SH, sebagai kuasa hukum.

Terdapat satu nama yang menjadi terlapor. Yakni RSD, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Diduga dia merupakan oknum yang mengkoordinir massa OTK pelaku penyerbuan dan dugaan persekusi terhadap masyarakat Desa Kandangan.

Serangan dan dugaan persekusi yang dilakukan oleh gerombolan OTK kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ini disinyalir imbas adanya gerakan pro investasi. Di mana warga Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi telah memberikan dukungan penuh terhadap investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Sementara massa OTK, dikabarkan tidak sepakat dengan adanya investasi hingga akhirnya melakukan penyerbuan dan dugaan persekusi kepada masyarakat Desa Kandangan. Meskipun gerombolan OTK berasal dari luar Desa Kandangan.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Musda Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Vidcom Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Hadiri Harungguang di Nagori Mardinding, Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:40 WIB

Babinsa Koramil 18/Dolok Silau Perkuat Komsos Lewat Aksi Nyata di Kebun Petani

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:34 WIB

Kuatkan Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kampung Tembaan Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:28 WIB

Wisata Aman dan Nyaman, Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean Sapa Pengunjung Tekosima

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:23 WIB

Cegah Gagal Panen, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bantu Petani Pasang Jaring

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKPS 1903 Pematang Raya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Peringatan HKG PKK ke-53, Bupati Ciamis Soroti Peran Strategis PKK

Senin, 19 Mei 2025 - 16:11 WIB