Menaker Fasilitasi 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Untuk Mudik — poskota.net
instagram youtube
logo

Menaker Fasilitasi 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Untuk Mudik

Senin, 20 April 2020 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT SKA di Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dari hasil sidak tersebut terdapat 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, Ida Fauziyah langsung memfasilitasi 101 CPMI dari total 433 CPMI yang gagal berangkat tersebut sebagai bentuk respon cepat atau tindak lanjut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video yang ingin pulang kampung.

“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, ” kata Menaker Ida Fauziyah, Minggu (19/04).

Menaker Ida menjelaskan, penghentian sementara penempatan ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan.

“Jadi, kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan,” lanjut Ida Fauziyah.

Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini, lanjut Menaker Ida, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.

Menaker Ida memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar dengan kendaraan transportasi dan telah menghubungi kepala dinas untuk menjemputnya.

“Saya imbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap Ida Fauziyah.

Kepada perusahaan, Menaker Ida juga mengingatkan gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

“Karena hal ini jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI,” ujar Menaker Ida.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB