Mendagri Mengusulkan Evaluasi Sistem Pilkada langsung — poskota.net
instagram youtube
logo

Mendagri Mengusulkan Evaluasi Sistem Pilkada langsung

Rabu, 6 November 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Matille S

JAKARTA,poskota.net- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.

Menurut dia, selama ini banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi karena tingginya biaya Pilkada. Pernyataan Tito ini menjawab wacana pelarangan mantan narapidana kasus korupsi mengikuti Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan kepada Komisi II DPR untuk merevisi UU Pilkada dengan tujuan melarang narapidana kasus korupsi mencalonkan diri.

“Justru pertanyaan saya adalah, apakah sistem Pilkada saat ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya, ada partisipasi. Tapi banyak mudaratnya, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2019).

Tito berdalih usulan itu bukan berarti setuju dengan wacana pemilihan tidak langsung alias melalui DPRD. Tito mengatakan, sebaiknya melakuan riset akademik untuk mengetahui dampak positif dan negatifnya.

“Survei, lakukan riset akademis tentang dampak negatif dan positif Pilkada langsung,” terangnya.

Tito mengatakan, sebagai mantan Kapolri, dalam pengamatannya, Pilkada langsung justru memiliki banyak dampak negatif, ketimbang positif. Selain sumber konflik, sistem Pilkada langsung membutuhkan biaya yang tinggi dan menyebabkan kepala daerah terjerat kasus korupsi.

“Sebagai mantan Kapolri, kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) kepala daerah, no, it’s not surprise for me. Itu bukan suatu kejutan,” tegasnya.

Tanpa mau menuduh, Tito mengatakan, hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi karena ingin menutupi biaya selama Pilkada.

Dia mengatakan, untuk biaya Pilkada, seorang calon rata-rata mengeluarkan biaya Rp30 sampai Rp50 miliar. Pengeluaran itu justru tidak sebanding dengan gaji yang diterima seorang kepala daerah selama 5 tahun mengabdi.

“Mau rugi enggak? Apa benar saya (kepala daerah) mau mengabdi kepada negara terus rugi. Bullshit,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono mengatakan sistem Pilkada langsung tetap yang terbaik untuk membangun demokrasi. Sebab, kata Nono, Pilkada langsung melibatkan masyarakat dan bertujuan untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik.

“Tetapi untuk sementara ini kita sepakat, mulai dari bupati, wali kota, maupun gubernur sampai presiden bahwa rakyat lah yang memilih secara langsung,” kata Nono dalam diskusi bertajuk Pilkada Serentak dan Tantangan Membangun Daerah di media centre DPR, Senayan, Rabu (6/11/2019).

Terkait persoalan yang masih muncul dalam setiap Pilkada, Nono berpendapat hal tersebut harus diperbaiki terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Sejak KPK berdiri hingga kini, tercatat 120 kepala daerah yang telah ditangkap karena kasus korupsi.

“Terakhir, penangkapan Bupati Indramayu Supendi menambah panjang daftar kepala daerah yang diringkus oleh KPK,” tandasnya

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB