Miris" Akibat Sekdes Palsukan Tanda Tangan Maujana, Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Tidak Mendapat Dana Desa. — poskota.net
instagram youtube
logo

Miris” Akibat Sekdes Palsukan Tanda Tangan Maujana, Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Tidak Mendapat Dana Desa.

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Robin

Simalungun, Poskota.net – Miris, Akibat kelakuan sekretaris desa “Yusdi” yang secara sengaja memalsukan tiga tanda tangan Maujana pada APBNag 2021, Nagori Sitalasari kecamatan Siantar terancam tidak mendapatkan kucuran Dana Desa tahun 2022.

Pangulu nagori Sitalasari Taruli Manulang ketika dikonfirmasi tentang pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Yusdi, pangulu tersebut mengakuinya. Namun taruli juga mengatakan bahwa pemalsuan tanda tangan tersebut tidak diketahuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya duluan yang menanda tangani, setelah itu saya kasi sama Yusdi yang selanjutnya untuk dimintai tanda tangan para maujana, namun entah mengapa dia (Yusdi) mengambil inisiatif sendiri memalsukan tanda tangan mereka (maujana). ucap Taruli

Ditanya apakah sekretaris desa tidak melaporkan kembali kalau sekretaris desa tidak berhasil mendapatkan tanda tangan para maujana sehingga mengambil inisiatif memalsukan tanda tangan sebelum berkas  dikirimkan ke dinas terkait, Taruli mengatakan tidak.

Selanjutnya, Ketika dimintai tanggapan dengan tidak cairnya Dana Desa di nagori yang dipimpinnya sehingga dianggap menjadi terhambatnya pembangunan pada desa, Taruli dengan singkat menjawab dengan suara pelan

“Sudalah..Pusing mikirin itu, biar aja..memang sih kasihan kita melihat warga yang mengharapakan BLT. tapi beginilah” ucapnya

 

 

Oktavianus Ketua Maujana ” Taruli Manulang Pangulu Yang Tidak Peduli Dengan APBNag

Oktavianus Rumahorbo ketua Maujana nagori Sitalasari menganggap Taruli manulang selaku pangulu tidak peduli dengan APBNag.

Hal tersebut diucapkan oleh Oktavianus kepada Parboaboa melalui pembicaraan telpon seluler.

Oktavianus mengatakan, Tahun 2021 APBNag nagori Sitalasari dipalsukan. tiga tanda tangan maujana dipalsukan, Setelah mengetahuinya kami membuat pengaduan ke Insfektorat, Namun sangat disesalkan dengan sikap Inspektorat yang sampai dua bulan lamanya setelah kita membuat pengaduan juga tidak memberikan sanksi apapun.

Setelah itu, Maujana membuat laporan ke Polres simalungun, Namun sampai sekarang juga belum ada tindakan.

Meskipun dalam situasi demikian, Selaku Maujana tetap mengerjakan Poktan. Kita juga membahas musrembang, Perencanaan pembangunan di tahun 2022.

Oktavianus juga mengatan, Setelah melakukan musrembang, Maujana juga meminta kepada Pangulu agar melakukan pembahasan APBNag, Namun mereka mengatakan belum ada petunjuk dari Bupati yang seolah olah mengulur ulur waktu.

Sekitar tanggal 23 maret peraturan Bupati tentang pengelolahan APBNag turun, Maujana meminta agar membahas beberapa poin yang antaranya Musyawarah desa tentang RKBNag, Namun Pangulu juga tetap mengulur waktu sehingga RKBNag dibahas di akhir mei 2022 yang selanjutnya setelah beberapa kali melakukan pertemuan RKBNag ditandatangani pada tanggal 3 mei.

Selesainya penandatanganan RKBNag, tanggal 6 mei adalah jadwal pertemuan dalam pembahasan APBNag, Seluruh Maujan hadir kekantor pangulu, Namun meskipun ketika itu keberadaan pangulu ada di dalam ruang kerjanya dia tidak mau menghadiri, pangulu menunjukan sikap ketidak pedulianya. Oktavianus juga mengatan dalam hal persoalan ini maujana telah menyurati Bupati pada 7 mei lalu berisikan tentang tidak pedulinya Pangulu terhadap APBNag. Papar Oktavianus.

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB