Laporan : Robin
Simalungun, Poskota.net – Miris, Akibat kelakuan sekretaris desa “Yusdi” yang secara sengaja memalsukan tiga tanda tangan Maujana pada APBNag 2021, Nagori Sitalasari kecamatan Siantar terancam tidak mendapatkan kucuran Dana Desa tahun 2022.
Pangulu nagori Sitalasari Taruli Manulang ketika dikonfirmasi tentang pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Yusdi, pangulu tersebut mengakuinya. Namun taruli juga mengatakan bahwa pemalsuan tanda tangan tersebut tidak diketahuinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya duluan yang menanda tangani, setelah itu saya kasi sama Yusdi yang selanjutnya untuk dimintai tanda tangan para maujana, namun entah mengapa dia (Yusdi) mengambil inisiatif sendiri memalsukan tanda tangan mereka (maujana). ucap Taruli
Ditanya apakah sekretaris desa tidak melaporkan kembali kalau sekretaris desa tidak berhasil mendapatkan tanda tangan para maujana sehingga mengambil inisiatif memalsukan tanda tangan sebelum berkas dikirimkan ke dinas terkait, Taruli mengatakan tidak.
Selanjutnya, Ketika dimintai tanggapan dengan tidak cairnya Dana Desa di nagori yang dipimpinnya sehingga dianggap menjadi terhambatnya pembangunan pada desa, Taruli dengan singkat menjawab dengan suara pelan
“Sudalah..Pusing mikirin itu, biar aja..memang sih kasihan kita melihat warga yang mengharapakan BLT. tapi beginilah” ucapnya
Oktavianus Ketua Maujana ” Taruli Manulang Pangulu Yang Tidak Peduli Dengan APBNag
Oktavianus Rumahorbo ketua Maujana nagori Sitalasari menganggap Taruli manulang selaku pangulu tidak peduli dengan APBNag.
Hal tersebut diucapkan oleh Oktavianus kepada Parboaboa melalui pembicaraan telpon seluler.
Oktavianus mengatakan, Tahun 2021 APBNag nagori Sitalasari dipalsukan. tiga tanda tangan maujana dipalsukan, Setelah mengetahuinya kami membuat pengaduan ke Insfektorat, Namun sangat disesalkan dengan sikap Inspektorat yang sampai dua bulan lamanya setelah kita membuat pengaduan juga tidak memberikan sanksi apapun.
Setelah itu, Maujana membuat laporan ke Polres simalungun, Namun sampai sekarang juga belum ada tindakan.
Meskipun dalam situasi demikian, Selaku Maujana tetap mengerjakan Poktan. Kita juga membahas musrembang, Perencanaan pembangunan di tahun 2022.
Oktavianus juga mengatan, Setelah melakukan musrembang, Maujana juga meminta kepada Pangulu agar melakukan pembahasan APBNag, Namun mereka mengatakan belum ada petunjuk dari Bupati yang seolah olah mengulur ulur waktu.
Sekitar tanggal 23 maret peraturan Bupati tentang pengelolahan APBNag turun, Maujana meminta agar membahas beberapa poin yang antaranya Musyawarah desa tentang RKBNag, Namun Pangulu juga tetap mengulur waktu sehingga RKBNag dibahas di akhir mei 2022 yang selanjutnya setelah beberapa kali melakukan pertemuan RKBNag ditandatangani pada tanggal 3 mei.
Selesainya penandatanganan RKBNag, tanggal 6 mei adalah jadwal pertemuan dalam pembahasan APBNag, Seluruh Maujan hadir kekantor pangulu, Namun meskipun ketika itu keberadaan pangulu ada di dalam ruang kerjanya dia tidak mau menghadiri, pangulu menunjukan sikap ketidak pedulianya. Oktavianus juga mengatan dalam hal persoalan ini maujana telah menyurati Bupati pada 7 mei lalu berisikan tentang tidak pedulinya Pangulu terhadap APBNag. Papar Oktavianus.