Miris" Akibat Sekdes Palsukan Tanda Tangan Maujana, Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Tidak Mendapat Dana Desa. — poskota.net
instagram youtube
logo

Miris” Akibat Sekdes Palsukan Tanda Tangan Maujana, Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Tidak Mendapat Dana Desa.

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Robin

Simalungun, Poskota.net – Miris, Akibat kelakuan sekretaris desa “Yusdi” yang secara sengaja memalsukan tiga tanda tangan Maujana pada APBNag 2021, Nagori Sitalasari kecamatan Siantar terancam tidak mendapatkan kucuran Dana Desa tahun 2022.

Pangulu nagori Sitalasari Taruli Manulang ketika dikonfirmasi tentang pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Yusdi, pangulu tersebut mengakuinya. Namun taruli juga mengatakan bahwa pemalsuan tanda tangan tersebut tidak diketahuinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya duluan yang menanda tangani, setelah itu saya kasi sama Yusdi yang selanjutnya untuk dimintai tanda tangan para maujana, namun entah mengapa dia (Yusdi) mengambil inisiatif sendiri memalsukan tanda tangan mereka (maujana). ucap Taruli

Ditanya apakah sekretaris desa tidak melaporkan kembali kalau sekretaris desa tidak berhasil mendapatkan tanda tangan para maujana sehingga mengambil inisiatif memalsukan tanda tangan sebelum berkas  dikirimkan ke dinas terkait, Taruli mengatakan tidak.

Selanjutnya, Ketika dimintai tanggapan dengan tidak cairnya Dana Desa di nagori yang dipimpinnya sehingga dianggap menjadi terhambatnya pembangunan pada desa, Taruli dengan singkat menjawab dengan suara pelan

“Sudalah..Pusing mikirin itu, biar aja..memang sih kasihan kita melihat warga yang mengharapakan BLT. tapi beginilah” ucapnya

 

 

Oktavianus Ketua Maujana ” Taruli Manulang Pangulu Yang Tidak Peduli Dengan APBNag

Oktavianus Rumahorbo ketua Maujana nagori Sitalasari menganggap Taruli manulang selaku pangulu tidak peduli dengan APBNag.

Hal tersebut diucapkan oleh Oktavianus kepada Parboaboa melalui pembicaraan telpon seluler.

Oktavianus mengatakan, Tahun 2021 APBNag nagori Sitalasari dipalsukan. tiga tanda tangan maujana dipalsukan, Setelah mengetahuinya kami membuat pengaduan ke Insfektorat, Namun sangat disesalkan dengan sikap Inspektorat yang sampai dua bulan lamanya setelah kita membuat pengaduan juga tidak memberikan sanksi apapun.

Setelah itu, Maujana membuat laporan ke Polres simalungun, Namun sampai sekarang juga belum ada tindakan.

Meskipun dalam situasi demikian, Selaku Maujana tetap mengerjakan Poktan. Kita juga membahas musrembang, Perencanaan pembangunan di tahun 2022.

Oktavianus juga mengatan, Setelah melakukan musrembang, Maujana juga meminta kepada Pangulu agar melakukan pembahasan APBNag, Namun mereka mengatakan belum ada petunjuk dari Bupati yang seolah olah mengulur ulur waktu.

Sekitar tanggal 23 maret peraturan Bupati tentang pengelolahan APBNag turun, Maujana meminta agar membahas beberapa poin yang antaranya Musyawarah desa tentang RKBNag, Namun Pangulu juga tetap mengulur waktu sehingga RKBNag dibahas di akhir mei 2022 yang selanjutnya setelah beberapa kali melakukan pertemuan RKBNag ditandatangani pada tanggal 3 mei.

Selesainya penandatanganan RKBNag, tanggal 6 mei adalah jadwal pertemuan dalam pembahasan APBNag, Seluruh Maujan hadir kekantor pangulu, Namun meskipun ketika itu keberadaan pangulu ada di dalam ruang kerjanya dia tidak mau menghadiri, pangulu menunjukan sikap ketidak pedulianya. Oktavianus juga mengatan dalam hal persoalan ini maujana telah menyurati Bupati pada 7 mei lalu berisikan tentang tidak pedulinya Pangulu terhadap APBNag. Papar Oktavianus.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Senin, 12 Mei 2025 - 09:08 WIB

KJK Tangerang Raya Resmi Tutup HUT ke-4: Kompak, Kompeten, dan Kritis

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Rajeg Laksanakan Patroli Mobile Malam Hari Antisipasi Guantibmas

Berita Terbaru

Berita Pemkot Tangsel

Dugaan Pengacaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:22 WIB

Berita Ciamis

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:56 WIB

Bisnis

Asthara Skyfront City Rilis Hunian Modern di Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB