Parah !!! Masa ada Satu Lahan Tanah, Dua pemiliknya — poskota.net
instagram youtube
logo

Parah !!! Masa ada Satu Lahan Tanah, Dua pemiliknya

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Erwin Silitonga

TANGERANG, Poskota.Net – Baru kali ini, ada satu lahan tanah diakui oleh dua orang yang saling klim tanah tersebut milik mereka. Namun mengingat pembayaran pajak Sarnata Bin Astira (alharhum) yang ahli warisnya Kirom sudah mulai pajak pada tahun 1995, sementara Syirin Syaprudin baru mulai bayar pajak tahun 2020.

Kirom bertindak sebagai ahli waris dari Surat Keterangan Waris yang teregister pada kantor kecamatan Solear No. 593176-Kec.Slr/2020 tertanggal 116 September 2A2A dan Surat Kuasa Waris
yang dibuat dan ditanda tangani tertanggal 11 September 2O2O dan
diketahui oleh Kepala Desa dan pejabat berwewenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa dalam ketentuan Dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan retribusi Daerah, maka kewenangan dalam pemungutan tentang pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB P2) telah diserahkan ke pemerintah Kabupaten/Kota.

Dari hasil informasi yang didapat dari Bappeda Kabupaten Tangerang bahwa alm Sarnata Bin Astira yang ahli warisnya Kirom secara rutin telah membayarkan pajak Bumi dan Bangunan dengan nomor SPPT_PBB NOP : 36.19-012.002-006.0046-0 atas nama Sarnata Bin Astira (Alm) yang objeknya berkedudukan di Kp. Malang Nengah RT.001 RW.001 Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang seluas 3372 M2 sejak tahun 1995 (dibuktikan dalam bentuk print).

Bahwa ternyata pada tahun 2020 telah terbit juga SPPT-PBB NOP : 36.19-012.002-006.2023-0 atas nama Syirin Syaprudin yang di klaim oleh ahli warisnya yakni Sunjana, bidang atau objek tanah tersebut berkedudukan dilokasi yang sama yang dimiliki alm Sarnata Bin Astira.

Dari hasil pengakuan Kirom ahli waris alm Sarnata Bin Astira bahwa dirinya bahkan saudaranya tidak pernah melakukannya penjualan atas tanah yang berada di jalan Cikuya KP Gembong, Kabupaten Tangerang. Namun Kirom sangat binggung, lantaran ada muncul pajak tahunan atas nama Syirin Syaprudin yang pembayaran di tahun 2020 dialamat objek yang sama di Jalan Cikuya.

“Itu tetap hak kami dari keluarga Alm Sarnata Bin Astira, karena kami tidak pernah ada menjual atas hak tanah tersebut, buktinya sampe saat ini setiap tahun kami bayar pajaknya,” ungkap Kirom dengan nada kesal.

Diakui Kirom ahli waris alm Sarnata Bin Astira dirinya sudah pernah di pertemukan oleh UPT Bapenda Kabupaten, namun pihak Syirin Syaprudin tidak hadir. Meski demikian Kirom datang membawa surat-surat asli atas sebidang tanah tersebut.

Saat dikonfirmasi dengan staf UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa untuk mengetahui siapa yang memiliki asli tanah tersebut, harus melihat surat-surat tanahnya. Namun melihat lamanya pembayaran pajak bahwa Sarnata Bin Astira lah yang paling lama,karena dirinya bayar pajak dari Tahun 1995.. sementara Syirin Syaprudin baru tahun 2020.

“Yang memastikan siapa pemiliknya harus ditunjukkan bukti surat tanah itu, Tapi ini kan sudah dikuasai oleh kepala UPT, mungkin beliau bisa menjelaskannya, tapi beliau ada rapat di kantor Bapenda,” terangnya.

Berita Terkait

Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK
Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah dan Wujudkan Cita-cita Jadi TNI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:17 WIB

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:25 WIB

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:00 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:57 WIB

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:07 WIB

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:58 WIB

*Tangan Besi AKP Henry Salamat Sirait Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Simalungun*

Berita Terbaru

Kota Tangerang

FP2N Bongkar Dugaan Peyimpangan Aset Negara Oleh Pihak Swasta.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:46 WIB